Seorang sekuriti di sebuah kelab malam di wilayah Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap. Pria berinisial IP (41) itu ditangkap lantaran menjual narkoba kepada pengunjung.
Adapun jenis narkoba yang diedarkan kepada pengunjung tempat hiburan malam yakni jenis Metilendioksimetamfetamina atau yang biasa dikenal dengan nama ekstasi atau XTC. Petugas BNNP Bali kini telah menyita sebanyak 30 butir ekstasi dari tangan sekuriti tersebut.
"Untuk narkotikanya diduga ekstasi, saat ini masih proses pemeriksaan di labfor," kata Humas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Made Dwi Saputra dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
IP ditangkap saat petugas melakukan razia di tempat hiburan malam tersebut menjelang natal dan tahun baru (Nataru) 2022 pada Rabu (14/12/2022). Razia saat itu mulai dilakukan sekitar pukul 21.00 Wita.
Kepala Bidang Pemberantasan (Kabid Berantas) BNNP Bali I Putu Agus Arjaya mengatakan, razia dilakukan di tempat hiburan malam Seminyak berdasarkan hasil pemetaan kerawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Menjelang tahun baru, Bali sebagai daerah destinasi wisata favorit wisatawan mancanegara dan domestik perlu dijaga keamanan dan ketertibannya, salah satunya dengan antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan selama awal Desember 2022 di tempat hiburan malam di daerah tersebut, pihaknya akhirnya melakukan penangkapan terhadap satu orang sekuriti yang mengedarkan narkotika kepada para pengunjung. Kasusnya saat ini dalam proses penyidikan di BNNP Bali.
Arjaya menegaskan, razia dilakukan bukan untuk menakut-nakuti ataupun mengganggu masyarakat dan pengelola serta pengunjung tempat hiburan malam. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga dan melindungi masyarakat.
"Ini adalah merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjelang tahun baru," ujarnya.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya atas pelaksanaan kegiatan ini. Happy boleh asal jangan menggunakan narkoba. Mari Jaga diri dan lingkungan dari narkoba untuk hidup yang lebih baik dan sehat tanpa narkoba," ungkap Arjaya.
Simak Video "Kondisi Pantai Kuta Abrasi hingga 30 Meter!"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/hsa)