Korban Money Changer di Canggu Datangi Polsek-Minta Uang Dikembalikan

Badung

Korban Money Changer di Canggu Datangi Polsek-Minta Uang Dikembalikan

Agus Eka - detikBali
Sabtu, 19 Nov 2022 19:14 WIB
Sidak usaha money changer di Jalan Legian, Kuta, Badung,Β Selasa (1/11/2022). (Triwidiyanti/detikBali)
Sidak usaha money changer di Jalan Legian, Kuta, Badung,Β Selasa (1/11/2022). Foto: Triwidiyanti/detikBali
Badung -

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, IPTU Mohammad Amir mengungkapkan, WNA Inggris Scott JD, korban dugaan penipuan petugas money changer di Canggu, Badung, Bali, sempat mendatangi kantor polisi dan mengaku hanya meminta uangnya kembali.

Terkait permintaan korban dan kemungkinan restorative justice (RJ), IPTU Amir menegaskan penyidikan tetap berlanjut selama belum ada kesepakatan damai antara korban dan terduga pelaku. Menurutnya, sejauh ini belum ada kesepatan itu.

"Jadi penyidikan jalan," katanya, Sabtu (19/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, kasus dugaan penipuan oknum petugas money changer di Canggu, dalam tahap penyidikan. Polisi sudah mengamankan tiga terduga pelaku, IKRW (21), GAS (16), dan IWM (17).

Dua terduga pelaku, GAS dan IWM mendapat penanganan hukum berbeda lantaran masih di bawah umur. Sedangkan satu pemuda lagi masih pendalaman penyidik. IPTU Amir menjelaskan, dalam penanganan kasus ini, dua terduga pelaku berusia di bawah umur terancam dijerat tindak pidana ringan (tipiring).

ADVERTISEMENT

"Korban alami kerugian Rp 8 juta. Sedangkan kerugian di bawah Rp 12,5 juta, jadi kena tipiring untuk pelaku anak di bawah umur ini," jelasnya.

Menurut IPTU Amir, polisi sudah mengecek kelengkapan izin gerai money changer tempat kejadian perkara. Ia menegaskan gerai itu tidak kantongi izin.

"Jadi untuk penindakan itu kami serahkan ke instansi berwenang. Kami tangani pidananya," pungkasnya.




(irb/dpra)

Hide Ads