Wanita Ini Viralkan Hidup Mewah Bos PT.DOK Tersangka Investasi Bodong

Denpasar

Wanita Ini Viralkan Hidup Mewah Bos PT.DOK Tersangka Investasi Bodong

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Sabtu, 19 Nov 2022 18:29 WIB
Nancy Angela Hendriks yang memviralkan kasus investasi PT.DOK di media sosial.
Nancy Angela Hendriks, yang memviralkan kasus investasi PT.DOK di media sosial. Foto: I Wayan Sui Suadnyana/detikBali
Denpasar -

Kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan PT Dana Oil Konsorsium (DOK) di Bali, dengan tersangka I Nyoman Tri Dana Yasa, viral di berbagai media sosial (medsos). Kasus tersebut diviralkan seorang wanita bernama Nancy Angela Hendriks.

Nancy Angela Hendriks memviralkan kasus PT DOK tersebut lantaran pamannya juga turut tertipu. Ia terketuk hatinya melihat jumlah korban yang begitu banyak dalam kasus dugaan investasi bodong tersebut.

"Yang membuat motivasi saya (memviralkan) adalah ini jelas penipuan dan korban terbilang bukan puluhan, (tapi) ribuan. Jadi selain saya sebagai keluarga dari paman saya, saya melihat story bagaimana korban-korban sampai saat ini keadaannya seperti apa," kata Nancy dikutip detikBali, Sabtu (19/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nancy mengaku hatinya tergerak untuk menuntut keadilan. Karena itu ia meminta agar pelaku bos PT DOK yang kerap disapa Mang Tri segera ditangkap oleh Polda Bali.

"Sebenarnya setiap kasus itu kan tidak perlu viral bisa diselesaikan secara damai. Tapi karena saya melihat kasus ini yang begitu lamban, jadi saya membuat video dengan fakta-fakta dan bukti yang ada untuk saya viralkan," ungkapnya.

Nancy mengungkapkan, dirinya memviralkan kasus PT DOK dengan tersangka Mang Tri di berbagai medsos, seperti Tiktok @nancyangelachendriks, Instagram @ncy_angelahendriks dan Facebook Ncy Angela Hendriks. Ia mengaku membuat video tersebut secara spontanitas.

"Itu di semua media sosial saya angkat. Itu banyak yang me-repost, banyak yang men-download, jadi saya sudah tidak begitu melihat (jumlah viewer) karena di Tiktok ada, Facebook ada, Instagram terlebih lebih banyak. Itu bikinnya spontan," kata dia.

Nancy membuat video tersebut dengan mengumpulkan bahan terlebih dahulu dari para korban, termasuk pamannya. Ia juga mengaku bekerja sama dengan intelijen guna mengambil fakta-fakta Mang Tri yang selama ini hidup bermewah-mewahan.

Kisah Paman Nancy

Nancy mengungkapkan, pamannya yang turut tertipu PT DOK sebenarnya seorang pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina (Persero). Beberapa kawannya di PT Pertamina kenal dengan Mang Tri.

Paman Nancy kemudian bisa ikut investasi PT DOK lantaran ditawari teman-temannya yang sesama pejabat PT Pertamina. Akhirnya paman Nancy ikut mengawali menaruh uang di PT DOK Rp 10 juta.

Pada akhirnya, investasi yang dilakukan terus bertambah dari Rp 10 juta ke Rp 100 juta, kemudian ke Rp 700 juta, dan terus membesar hingga Rp 2,6 miliar. Awalnya, investasi tersebut memang terdapat pengembalian, akhirnya tak dikembalikan.

"Di bulan ke 12 sudah mulai tidak ada pengembalian. Alasannya kalau dari pelaku 'oh belum, tunggu manajemen transfer, tunggu minyak naik lagi'. Dan sampai saat ini tidak ada pengembalian," tuturnya.

Kini Nancy diminta terbang dari Jakarta ke Bali untuk mengurus kasus pamannya dengan PT DOK. Sebab, paman yang kini berdomisili di Kota Surabaya, Jawa Timur, sudah sakit-sakitan.

"Untuk paman saya pribadi namanya Ahmad Yani, (kerugiannya) bernilai Rp 2,6 miliar. Karena beliau sekarang sudah tidak mampu, sudah sakit-sakitan ya bisa dibilang, jadi beliau meminta saya untuk mengurus kasus ini sampai selesai," ungkapnya. Nancy pun berharap tersangka investasi bodong Mang Tri bisa mengembalikan hak-hak korban yang ditipu.




(irb/dpra)

Hide Ads