Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara menahan satu dari tiga orang pemuda petugas money changer terduga melakukan penipuan terhadap warga negara asing (WNA) di Banjar/Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Terduga pelaku yang ditahan oleh polisi yakni berinisial IKRW (21).
"Untuk (kasus) money changer, yang diamankan tiga orang. Satu pelaku dewasa sudah ditahan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung Iptu I Ketut Sudana dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Kemudian pelaku GAS (16) juga diproses namun tidak ditahan karena masih di bawah umur. GAS ini masih dalam pembuatan surat permohonan penelitian ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Sementara IWM (17) yang juga masih berada di bawah umur tidak ditahan dan diproses. Menurut Sudana, yang bersangkutan tidak terlibat dalam dugaan penipuan terhadap WNA tersebut.
"IWM tidak terlibat, hanya jadi saksi saja karena saat pelaku anak-anak menerima penukaran, yang bersangkutan sedang membeli nasi, tidak ada di tempat," ungkap Sudana.
Sebelumnya, sebanyak tiga orang pemuda petugas money changer di Banjar/Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara. Ketiga pemuda yang ditangkap berinisial IKRW (21), GAS (16) dan IWM (17).
Ketiga pemuda itu ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan terhadap warga negara asing (WNA) saat menukarkan uang. Adapun korban mereka yakni turis asing berkewarganegaraan Britania Raya bernama Scott James Deakin (27).
"Terduga pelaku mengakui telah melakukan penggelapan atau pencurian tersebut dengan bersama-sama," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung, Iptu I Ketut Sudana dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Sudana menuturkan, WN Britania Raya itu awalnya datang untuk jalan-jalan ke wilayah Desa Canggu pada Senin, 14 November 2022 sekitar pukul 15.30 Wita. Kemudian ia memutuskan balik ke tempat tinggalnya Paradiso Hotel, Jalan Kartika Plaza, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung sekitar pukul 19.30 Wita.
Namun sebelum balik, WN Britania Raya itu hendak menukar uang terlebih dahulu. Ia kemudian menemukan dua money changer dengan rate lumayan tinggi di Jalan Munduk Catu, Banjar/Desa Canggu sehingga tertarik menukarkan uangnya di tempat tersebut.
Sesampainya di hotel tempat menginap, WN Britania Raya itu baru mengetahui semua kecurangan dari petugas money changer. Atas kejadian tersebut ia mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta dan melapor ke Polsek Kuta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nor/dpra)