Dituding Bodong, 2 Money Changer di Kuta Disegel

Dituding Bodong, 2 Money Changer di Kuta Disegel

Triwidiyanti - detikBali
Selasa, 01 Nov 2022 13:28 WIB
Sidak usaha money changer di Jalan Legian, Kuta, Badung,Β Selasa (1/11/2022). (Triwidiyanti/detikBali)
Sidak usaha money changer di Jalan Legian, Kuta, Badung,Β Selasa (1/11/2022). (Triwidiyanti/detikBali)
Badung -

Desa Adat Kuta kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah usaha money changer yang dituding bodong. Pada penertiban kali ini, sebanyak dua money changer di wilayah Banjar Pengabetan disegel oleh petugas gabungan dari Desa Adat Kuta dan Kelurahan Kuta.

"Itu yang hari ini belum lengkap perizinannya, dia bilang masih dalam proses. Jadi, sebelum ada data dari Bank Indonesia (BI), yang jelas kami anggap bodong," ungkap I Made Karma selaku tim operasional Desa Adat Kuta di sela-sela sidak di Jalan Legian, Kuta, Badung, Selasa (1/11/2022).

Karma menjelaskan, sidak yang dilakukan hari ini mengacu pada data terbaru yang dirilis oleh Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Bali. Berdasarkan data tersebut, kata dia, hanya ada 68 money changer di Badung yang resmi berada di bawah pengawasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, (money changer) yang berizin lewat BI semua muncul di data itu," kata Karma.

"Yang tidak termasuk di dalamnya kami anggap bodong saja karena perizinannya masih berlanjut," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Karma, usaha money changer yang tidak berizin maupun belum melengkapi surat-surat perizinannya, tak akan diperbolehkan beroperasi. Ia meminta agar usaha yang disegel segera melengkapi perizinannya.

"Kita akan terus lakukan sampai mereka dapat melengkapi surat-surat perizinannya," pungkasnya.

Pantauan detikBali di lokasi, para petugas dari Tim Jagayaba dan Linmas Kelurahan Kuta menyegel usaha money changer dengan memasang stiker bertuliskan 'Penertiban Regulatory Enforcement'. Pihak Desa Adat Kuta mengaku akan terus melakukan sidak money changer yang dianggap bodong di wilayahnya.

Sementara itu, salah satu petugas money changer yang enggan menyebut namanya ini mengaku akan melengkapi surat izin yang diminta. "Ya, kita akan lengkapi sesuai peraturan dari BI," ungkapnya seraya menutup pintu.




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads