Dua pelaku penikaman seorang anggota polisi usai cekcok dengan cewek MiChat di Denpasar akhirnya ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kedua pelaku berinisial F dan A ternyata sama-sama masih di bawah umur.
"Pelakunya sudah ditangkap dua orang inisial F dan A," kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (17/11/2022).
Pelaku F diketahui masih berusia 16 tahun, sedangkan A berusia 15 tahun. Kedua pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar pada Rabu (17/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Mereka diganjar dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 338 KUHP.
Berawal dari MiChat
Seorang anggota polisi inisial FNS (22) tewas ditikam usai terlibat cekcok dengan cewek yang dia kenal dari aplikasi MiChat. Insiden penikaman terhadap seorang anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri asal Kabupaten Baru, Provinsi Sulawesi Selatan itu terjadi di Kota Denpasar, Bali, Rabu (16/11/2022) dini hari.
Informasi yang dihimpun detikBali, korban juga merupakan anggota pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Insiden berawal saat korban datang ke V Hotel di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar, untuk menemui cewek MiChat inisial Luh KDS.
Sebelumnya, korban sudah sempat berkomunikasi dan janjian melalui MiChat untuk berkencan dengan KDS di hotel. Namun, korban protes dan membatalkan sepihak transaksi yang sudah dijanjikan dengan perempuan MiChat ketika sampai di hotel.
Korban pun meminta sejumlah uang yang sebelumnya sudah dia transfer ke rekening KDS. Namun, KDS menolak hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya.
KDS kemudian berteriak minta tolong. Teriakan itu bahkan didengar oleh pengunjung hotel termasuk pelaku. Sontak, pelaku bersama beberapa tamu hotel bergegas menghampiri KDS dan FNS yang saat itu masih terlibat adu mulut.
Keributan pecah. Pelaku langsung menikam korban hingga lehernya bersimbah darah. Usai penikaman itu, korban dilarikan ke RSUD Wangaya di Jalan Kartini Denpasar dan dinyatakan meninggal.
(nor/dpra)