Dipicu rasa dendam dan tak terima karena tunangannya digoda, seorang pria kalap lalu nekat melakukan aksi pembakaran di sebuah garasi kos di wilayah Kedonganan, Kuta, Badung, Rabu (5/10/2022) lalu.
Pelaku adalah Ryan Sulihardi. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, ini akhirnya ditangkap di kamar kosnya di kawasan Jalan Taman Pancing, Gelogor Carik, Denpasar Selatan, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 Wita.
Total ada lima kendaraan meliputi satu kendaraan roda empat (mobil) dan empat kendaraan roda dua yang dibakar pelaku
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers, Selasa (18/10/2022) menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari empat orang korban, yakni Mohamad Rido Arianto, Haji Sulaiman, Yanto, dan Moch. Ainur Rivan.
Adapun kronologi pembakaran didasari motif balas dendam pelaku dikarenakan calon istri atau tunangannya digoda dan dipaksa minum arak miras oleh salah satu korban yaitu Mohammad Rido Arianto.
Singkat cerita, akibat terbakar api cemburu,pelaku langsung melakukan aksi pembakaran motor di sebuah garasi yang bertempat di Jalan Telaga, Perum Prima Asri No.5, Kedonganan, Kuta, Badung sekitar pukul 01.30 Wita.
Moch. Ainur Rivan merupakan salah satu korban yang berada di dalam kamar dekat garasi, mendengar adanya sepeda motor terparkir dan suara langkah kaki dari arah garasi.
Saat ia memeriksa ke arah garasi, motor milik korban lainnya, Mohammad Rido Arianto, sudah dalam keadaan terbakar.
"Dan saat yang bersamaan korban Moch. Ainur Rivan, langsung membangunkan penghuni kos lainnya yang kemudian langsung menuju garasi," jelas Bambang.
baca selengkapnya di halaman berikutnya
Simak Video "Adi Arnawa Ungkap Fokus Utama Akselerasi Pembangunan Kabupaten Badung"
(dpra/hsa)