Bule AS Ditangkap di Bandara Ngurah Rai gegara Bawa 16 Tablet Narkoba

Bule AS Ditangkap di Bandara Ngurah Rai gegara Bawa 16 Tablet Narkoba

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 17 Okt 2022 18:26 WIB
Seorang bule asal Amerika Serikat (AS) ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali. Ia ditangkap oleh petugas bea cukai lantaran kedapatan membawa 16 tablet narkotika.
Seorang bule asal Amerika Serikat (AS) ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali. Ia ditangkap oleh petugas bea cukai lantaran kedapatan membawa 16 tablet narkotika. (Istimewa)
Denpasar -

Seorang bule asal Amerika Serikat (AS) berinisial ANR (36) ditangkap di terminal kedatangan internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Ia ditangkap oleh petugas bea cukai lantaran kedapatan membawa 16 tablet narkotika.

"Modus operandi yang bersangkutan membawa barang yang diduga narkotika golongan I jenis Delta-9-Tetrahydrocannabinol," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangannya kepada detikBali, Senin (17/10/2022).

Satake Bayu menjelaskan, awalnya pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 934 rute Singapura-Denpasar mendarat di Bandara Ngurah Rai pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 11.15 Wita. Ketika itu, petugas bea cukai mencurigai penumpang seorang laki-laki warga negara asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil analisis citra x-ray atas barang bawaan penumpang tersebut, ditemukan sebuah kotak permen berwarna merah putih bertuliskan ALTOIDS dalam tas punggung berwarna hitam merk TYLL. Kotak permen tersebut berisikan 16 buah tablet berwarna hijau kecoklatan.

Atas temuan itu, penumpang kemudian diamankan di Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara laboratoris terhadap 16 buah tablet yang berwarna hijau kecoklatan yang dibawanya. Dari hasil pengecekan itu diketahui mengandung sediaan narkotika golongan I jenis Delta-9-Tetrahydrocannabinol.

"Total barang bukti yang diduga narkotika golongan I jenis Delta -9- Tetrahydrocannabinol adalah 26,55 gram bruto atau 11,72 gram netto," jelas Satake Bayu.

Bule AS itu beserta sejumlah barang bukti kemudian diserahkan oleh petugas bea cukai kepada Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

Selain 16 tablet narkotika, sebuah tas punggung berwarna hitam merk TYLL, sebuah kotak permen berwarna merah putih bertuliskan ALTOIDS dan satu lembar boarding pass dengan nomor penerbangan SQ 934 juga diamankan sebagai barang bukti.

WN AS berinisial ANR ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai oleh petugas bea cukai karena kedapatan membawa 16 tablet narkotika. (Dok. Polda Bali)




(iws/hsa)

Hide Ads