Bule berkewarganegaraan ganda, Inggris dan Australia, ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali, karena menyelundupkan narkoba, Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 00.06 Wita. Terungkap fakta-fakta penyelundupan heroin yang dilakukan WNA berinisial JEF (52).
Heroin Dibungkus Kondom
Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan membungkus heroin tersebut menggunakan kondom. Barang itu kemudian dimasukkan ke dalam dubur atau anus.
"Kasus heroin awalnya diungkap Bea Cukai Ngurah Rai bekerja sama dengan BNNP Bali, sehingga didapatkan seorang tersangka atas nama JEF, memiliki dua kewarganegaraan Australia dan Inggris," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, Kamis (29/9/2022).
Kasus terungkap ketika Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Ngurah Rai melakukan profiling terhadap salah satu penumpang. Profiling dilakukan karena yang bersangkutan memiliki tanda-tanda mencurigakan.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan di dalam duburnya narkotika jenis heroin dan metamfetamin yang dikemas dalam kondom dimasukkan ke anal," jelas Sugianyar.
Selain melakukan pemeriksaan langsung, pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara rontgen di rumah sakit. Dari pemeriksaan itu tidak lagi ditemukan adanya benda lain di dalam tubuhnya. BNNP Bali menyita barang bukti Heroin seberat 8,09 gram netto dan metamfetamin seberat 0,34 gram netto.
"Saat ini kasus sudah disidik oleh Bidang Pemberantasan (BNNP Bali) dan proses hukum terus berjalan," jelas Sugianyar.
JEF nge-fly setiba di Bali, simak artikel di halaman selanjutnya
Simak Video "Video: Hamish Daud Digugat Cerai Raisa"
(irb/irb)