Round Up

Fakta-fakta ABG Diperkosa Pria 47 Tahun di Buleleng

tim detikBali - detikBali
Sabtu, 10 Sep 2022 07:35 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. ABG diperkosa pria 47 tahun di Buleleng. Foto: Edi Wahyono
Buleleng -

Kasus pemerkosaan anak di bawah umur terjadi di Buleleng, Bali. Pria berusia 47 tahun memperkosa ABG 14 tahun.

Pria asal Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, WS, memperkosa korban beberapa kali selama mereka tinggal bersama. Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka.

"Kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka, diduga sempat ada perbuatan cabul," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya saat ditemui detikBali, Jumat (9/9/2022).

Korban-Pelaku Tinggal Bersama

Diungkapkan Sumarjaya, korban bekerja dan tinggal bersama pelaku yang berprofesi sebagai tukang potong kayu. Hal ini terungkap saat penyidik melakukan pemeriksaan pelaku.

Mereka diketahui tinggal bareng sejak bulan Juli 2022. Polisi menegaskan bahwa antara pelaku dan korban tidak ada hubungan keluarga.

"Tidak ada hubungan keluarga antara korban dan tersangka, namun korban sempat ikut bekerja dengan tersangka yang berprofesi sebagai tukang potong kayu," ungkap Gede Sumarjaya.



Simak Video "Dosen Cabul di Buleleng Berniat Perkosa Mahasiswinya"

(irb/irb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork