Teka-teki di balik tewasnya Gusti Agung Mirah Lestari (42) yang mayatnya ditemukan di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk, Dusun Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (23/8/2022) terkuak.
Perempuan asal Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ini diduga kuat tewas dibunuh dan dirampok oleh kekasihnya sendiri.
Dugaan itu juga menyusul dengan tertangkapnya dua terduga pelaku berinisial NSP (31) yang disebut-sebut pacar korban dan temanya RA alias RN (28).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua terduga pelaku ditangkap tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana dan di-backup tim Reserse mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali
Keduanya ditangkap tim gabungan di wilayah Lampung, Sumatera Selatan, pada Sabtu malam (27/8/2022).
Kedua pelaku ditangkap di kampung halaman RA.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Surawan saat dihubungi detikBali, Minggu (28/8/2022) membenarkan.
Menurut Kombes Surawan motif pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi karena terduga pelaku ingin menguasai mobil Honda Brio DK 1792 FAL milik korban.
"Motifnya mengarah pada tindak pencurian dengan kekerasan. Pelaku ingin menguasai barang korban," kata Surawan kepada detikBali, Minggu (28/8/2022).
Selain menangkap kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti mobil Honda Brio milik korban yang dirampas pelaku.
"Sekarang dalam perjalanan dari Lampung ke Bali (Mapolda Bali),"imbuh Kombes Surawan.
Diketahui sebelumnya, dugaan pembunuhan terhadap Gusti Mirah sempat mengemuka sesaat setelah penemuan mayat korban di pinggir Jalan Denpasar-Gilimanuk, Melaya, Jembrana. Dugaan itu menyusul dengan raibnya mobil dan handphone (HP) milik korban.
Dugaan Gusti Mirah menjadi korban pembunuhan juga diungkap kakak korban, yakni I Gusti Agung Gede Agung Maruti (50). Agung menduga adik kandungnya menjadi korban kriminalitas.
Agung menyebut, korban pergi terakhir kali membawa mobil merek Brio DK 1792 FAL. Namun mobil yang baru dibeli tersebut tidak jelas diketahui saat jasad korban ditemukan.
(dpra/dpra)