Penembak Pemotor Berdalih Berada di Ayunan untuk Tembak Burung

Penembak Pemotor Berdalih Berada di Ayunan untuk Tembak Burung

Tim detikBali - detikBali
Senin, 15 Agu 2022 21:11 WIB
Pelaku penembakan pemotor wanita di Kabupaten Badung memakai penutup wajah saat dihadirkan ketika konferensi pers di Polres Badung.
Foto: Pelaku penembakan pemotor wanita di Kabupaten Badung memakai penutup wajah saat dihadirkan ketika konferensi pers di Polres Badung. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Jakarta -

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengungkapkan, dari pengakuan pelaku FA atau Abby berada di lokasi karena ingin melakukan kegiatan menembak burung di sawah Desa Ayunan. Namun pada akhirnya kegiatan itu malah mencelakakan pengendara yang melintas di lokasi tersebut.

Jajaran Polres Badung mengamankan pelaku penembakan pemotor wanita di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung pada Minggu (14/8/2022). Usai ditangkap akhirnya diketahui pelaku menembak pemotor menggunakan senapan angin kaliber 4,5 mm.

Tembakan pelaku mengenai kaca helm korban hingga pecah bolong. Kacamata korban juga pecah sehingga mengakibatkan luka di pelipis sebelah kiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pihak Kepolisian Resor (Polres) Badung menunjukkan pelaku penembakan terhadap pemotor wanita di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Pelaku ditunjukkan oleh pihak kepolisian saat konferensi pers terhadap media massa di lobi Polres Badung. Pantauan detikBali saat konferensi pers, pihak Polres Badung menutupi wajah dan tidak mengenakan baju tahanan ke pelaku. Polisi menyebut, wajah pelaku ditutupi sesuai dengan standar yang berlaku.

"Jadi memang itu standar kita untuk menyembunyikan identitas seseorang ya, supaya kita menghormatinya ya," kata Dedy saat konferensi pers di kantornya, Senin (15/8/2022).

Dedy menegaskan, bahwa pihaknya belum menetapkan pelaku sebagai tersangka meskipun pelaku sudah mengakui perbuatannya dan polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Menurutnya, penetapan tersangka diperlukan proses gelar perkara.

"Masih kita gelarkan dulu status tersangka dari yang bersangkutan dari pelaku. Tapi ya memang sudah jelas pelakunya dan memang sudah mengakui juga, alat bukti sudah jelas, saya rasa jelas (jadi) tersangka," ungkapnya.

"Kita segera menetapkan status tersangka terhadap pelaku ini, tapi tentu kita harus melakukan rekonstruksi secara jelas peran dari masing-masing pelaku ini baru nanti kita akan tetapkan status tersangka siapa yang melakukannya sesuai pasal yang mau kita tetapkan," tambahnya.

Seperti diketahui, seorang wanita yang mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy dengan nomor polisi DK-3251-OC di Kabupaten Badung, Bali terkena tembakan softgun viral di media sosial (medsos). Pengendara sekaligus korban yang terkena tembakan softgun diinformasikan bernama Ni Luh Putu Sukma Lusiana Putri.




(kws/kws)

Hide Ads