Polres Manggarai Barat mengamankan tiga orang aktivis pariwisata yang menggelar aksi unjuk rasa di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Senin (1/8). Begini kronologinya.
Aksi mogok pelaku wisata ini buntuk pemberlakuan tarif baru Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta yang akan berlangsung selama sebulan 1-31 Agustus 2022.
"Unras (unjuk rasa) kemarin ada 3 orang diamankan. Salah satunya ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy saat dihubungi, Rabu (3/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ariasandy menuturkan tiga orang yang ditangkap polisi karena dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. Terutama di objek vital seperti bandara.
"jadi mereka ada niat melakukan sweeping terhadap pelaku wisata yang melayani (wisatawan) di bandara. Diminta bubar tapi menolak, akhirnya kita amankan," jelas dia.
Menurutnya satu aktivis berinisial RT yang ditetapkan tersangka terindikasi memprovokasi massa lainnya. Polisi mengamankan video provokasi tersebut.
"Kami tetapkan tersangka karena ada indikasi itu (provokasi), ada kesepakatan kalau tidak ikut kesepakatan akan dibakar fasilitas nya (wisata)," ungkap dia.
Menurutnya dua orang lainnya akan dipulangkan hari ini. keduanya tidak terindikasi melanggar hukum.
"Dua orang lainnya rencananya dipulangkan hari ini setelah cukup pemeriksaan dari penyidik," ungkap dia
(mud/mud)