Kapolsek Sidemen, AKP I Wayan Gede Mudana saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022) mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat kelalaian dari sang pemilik motor NMax. Pemilik motor yaitu Razikin memarkir motornya dengan keadaan kunci masih nyantol sehingga maling dengan mudah membawa kabur motor milik korban.
"Korban mengaku memarkir motornya di depan bengkel las yang ada di samping salon tempat istrinya bekerja. Kemudian ditinggal masuk ke dalam salon untuk menjemput istrinya. Tapi saat itu masih ada satu pelanggan yang ada di salon sehingga korban harus menunggu sebentar. Saat itu korban mengaku lupa mengambil kunci motornya," kata AKP Mudana.
Sebenarnya saat korban berada di dalam salon untuk menunggu istrinya korban sempat melihat ada seorang laki-laki yang duduk di atas motornya. Tapi saat itu korban mengira bahwa ia sedang menunggu pelanggan yang masih berada di dalam salon sehingga korban tidak terlalu menghiraukan.
Tapi, setelah beberapa menit ia dan istrinya keluar dari salon untuk pulang, tapi ternyata motor yang ia parkir sudah tidak ada dan beranggapan bahwa orang yang duduk di atas motornya tadi yang membawa kabur. Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidemen.
Setelah mendapat laporan dari korban jajaran dari Polsek Sidemen langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Tapi masih belum ditemukan petunjuk apapun karena kunci motor masih nyantol sehingga maling dengan mudah membawa kabur motor tersebut.
"Sampai saat ini kasus pencurian sepeda motor ini masih dalam proses penyelidikan, semoga saja pelakunya cepat ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata AKP Mudana.
(nor/nor)