Ketua RT di Kelurahan Penatoi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Darussalam mengatakan tiga terduga teroris inisial S, A, dan M, yang diamankan di Kelurahan Penatoi memiliki hubungan dekat dengan pelaku teroris Santoso asal Pamona Puselemba, Poso, Sulawesi Tengah, Indonesia.
Ia mengaku S dan A sangat dekat dengan orang-orang eks napi teroris, seperti Fajar dan Santoso. Bahkan, terduga pelaku S, ungkapnya, merupakan eks napi terorisme yang diamankan setelah pulang dari Poso usai bertemu Santoso. Sementara M terlibat kasus lain dan baru ditangkap kali ini.
"Karena dulu si S ini pernah ditangkap sepulang dari Poso waktu itu. Saat itu juga kan aktivitasnya dengan Santoso di Poso. Kalau M ini terlibat kasusnya Fajar, dia baru ditangkap kali ini," kata Darus sapaannya, Jumat (24/6/2022), melalui sambungan telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Darus, dari hasil penggeledahan rumah S, A dan M, tidak ditemukan bahan peledak seberat dua kilogram. Alat bukti yang diamankan, lanjutnya, berupa sembilan buku kajian tauhid, flashdisk, uang tunai, serta BPKB motor dan handphone. Untuk uang dan BPKB motor sudah dikembalikan.
Sembilan buku tauhid yang diamankan dari kediaman S dan A merupakan karangan Maman Abdurahman. Selain itu, setelah dilakukan penggeledahan di showroom mobil tempat kerja S, ditemukan empat buah fotocopy tentang kajian-kajian tauhid dan thagut.
"Artinya kalau diidentifikasi, maka gerbong mereka ini Maman dan Santoso. Karena buku itu, buku tauhid dan jihad. Hanya itu sih, yang menjadi petunjuk penangkapan mereka. Untuk bahan peledak itu tidak benar," tegas Darus.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi terkait afiliasi ketiga terduga pelaku teroris inisial S, A, dan M. Pihaknya belum bisa memastikan apakah mereka (ketiga pelaku, red) dari afiliasi Jamaah Ansharut Daulah atau tidak.
"Kita tunggu keterangan resmi dari Mabes Polri ya," kata Artanto usai rapat persiapan event MXGP Samota di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTB, Senin (20/6/2022) sore.
(irb/irb)