Sita Bahan Peledak, Polisi Dalami Jaringan 3 Terduga Teroris Bima

Sita Bahan Peledak, Polisi Dalami Jaringan 3 Terduga Teroris Bima

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 20 Jun 2022 17:41 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Artanto
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (Foto: Ahmad Viqi)
Mataram -

Sebanyak 2 (dua) kilogram (Kg) bahan peledak diamankan dan disita tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri saat penangkapan tiga orang terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tiga orang terduga teroris yang diamankan itu, yakni masing-masing berinisial S, A dan M.

Usai mengamankan tiga terduga teroris di Bima, pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTB masih terus melakukan pendalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendalaman polisi dilakukan untuk memburu dan mengungkap jaringan ketiga terduga teroris usai ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.

Seperti disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB Kombes Pol Artanto.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, untuk teknis penyelidikan, pihaknya belum bisa mengungkap secara detail khususnya soal afiliasi atau jaringan dari ketiga terduga pelaku teroris dengan inisial S, A, dan M.

"Kami belum bisa memastikan apakah mereka (ketiga pelaku, red) dari afiliasi Jamaah Ansharut Daulah atau tidak. Kami tunggu keterangan resmi dari Mabes Polri ya," terang Artanto usai rapat persiapan event MXGP Samota di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTB, Senin sore (20/6/2022).

Artanto hanya menjelaskan jika ketiga terduga pelaku teroris yang diamankan sudah ditangani oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Bima.

Selain itu, Polda NTB juga telah melakukan koordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri terkait status dua orang terduga teroris yang diduga mantan narapidana terorisme.

"Untuk lebih jelasnya nanti tunggu keterangan resmi dari Mabes Polri. Saya hanya membenarkan adanya penangkapan di Bima saja," tegas Artanto.

Untuk ketiga terduga pelaku teroris tersebut lanjut Artanto saat ini telah diamankan di Mako Polres Bima dan akan diterbangkan ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

"Sekali lagi, apakah ini ada kaitan dengan event MXGP? Itu saya tidak bisa pastikan. Nanti biar Densus 88 yang menyampaikan ya?," pinta Artanto.

Sebelumnya, Tim Densus 88 mengamankan tiga orang terduga pelaku terorisme berinsial S, A, dan M.

Ketiganya dibekuk sekitar pukul 11.00 WITA di Kelurahan Penatoi, Kabupaten Bima, NTB Minggu (19/6/2022) kemarin.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 9 buah BPKB sepeda motor, uang tunai berjumlah Rp 10.000.000.

Dari data yang diterima detikBali, selain mengamankan uang tunai dan surat BPKB kendaraan, tim Densus 88 juga mengamankan buku catatan kajian islam, handphone, flashdisk, peralatan komputer bersama 2 kilogram bahan peledak.




(dpra/dpra)

Hide Ads