Pelaku Penusukan di Panjer Diringkus di Jembrana saat Hendak ke Jawa

Pelaku Penusukan di Panjer Diringkus di Jembrana saat Hendak ke Jawa

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 28 Apr 2022 11:30 WIB
Petugas medis memberikan pertolongan korban penusukan di Jalan Tukad Petanu Gang Kuntul, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar
Petugas medis memberikan pertolongan kepada korban penusukan EFG di Jalan Tukad Petanu Gang Kuntul, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar
Denpasar -

Kasus penusukan terjadi di Jalan Tukad Petanu Gang Kuntul, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar menggegerkan warga. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (27/4/2022) pukul 19.00 WITA.

Adapun korban penusukan yakni seorang pemuda berinisial EFG (28). Sedangkan pelaku laki-laki, berinisial S (31), pegawai Swasta, asal Sempolan jember Jawa timur dan sementara tinggal di Jl. Sedap Malam Gg. Titi Batu

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana, korban diketahui mengalami 5 luka tusuk yang diakibatkan benda tajam, berupa pisau sangkur

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luka-luka tersebut terdiri dari 3 luka tusukan pada punggung kanan, 1 pada perut, dan 1 pada Lengan kanan.

Kronologi peristiwa berdarah tersebut bermula pada Rabu, 27 April 2022 sekira pukul 19.00 Wita, saksi K mendengar suara ribut-ribut dari dalam kamar. Kemudian saksi keluar kamar, lalu melihat korban dengan pelaku sedang berkelahi di depan kos.

Saat kejadian, saksi melihat pelaku memegang senjata tajam berupa sebuah pisau sangkur dan sempat melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusukan pisau ke arah tubuh korban, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dan bersimbah darah.

Melihat kejadian tersebut saksi berteriak dan meminta tolong kepada penghuni kos yang lain untuk segera membantu memberi pertolongan kepada korban.

"Dengan kejadian tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat tusukan benda tajam dan harus dibawa ke Rumah sakit sanglah untuk mendapatkan perawatan," kata Kompol Teja, Kamis (28/4/2022)

elanjutnya, setelah adanya laporan masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan di jalan tukad petanu, Kapolsek Denpasar Selatan memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin panit II Ipda I Wayan Sudarsana melakukan olah TKP dan pulbaket saksi-saksi.

Dari keterangan saksi tersebut, tim opsnal mendapat petunjuk bahwa sebelumnya telah terjadi keributan yang diawali cekcok mulut yang dilanjutkan dengan perkelahian antara korban dan pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh.

Keterangan saksi lainnya menyatakan bahwa diduga pelaku S masih memiliki kaitan hubungan suami istri siri dengan saksi K.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan tim Opsnal selanjutnya melakukan penyelidikan tempat pelaku tinggal di Jl. Sedap Malam, serta dilanjutkan dengan mendatangi tempat bekerja pelaku sebagai operator pada sebuah cafe di Jl. Sedap Malam.

Dari penyelidikan tersebut tim opsnal mendapat info bahwa diduga pelaku telah kabur dari kos dan infonya hendak pulang kampung ke jawa.

Tim opsnal segera bergerak meluncur menuju Kabupaten Jembrana untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Keesokan hari sekira pukul 02.00 wita, pelaku dapat ditangkap saat sedang menumpang sebuah mobil travel yang hendak menuju Jember," sebutnya.

Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan pisau sangkur sehingga membuat korban mengalami beberapa luka tusuk pada beberapa bagian tubuh.

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, diantaranya 1 Buah Pisau Sangkur Berbahan Besi, 1 Unit sepeda motor Yamaha Byson warna hitam, pakaian yang digunakan pelaku dan pakaian yang digunakan korban.




(kws/kws)

Hide Ads