Polisi Ungkap Motif Bos Investasi yang Tega Tipu Ratusan Mama Muda

Kabupaten Garut

Polisi Ungkap Motif Bos Investasi yang Tega Tipu Ratusan Mama Muda

Hakim Ghani - detikJabar
Sabtu, 23 Apr 2022 08:51 WIB
PYM (26) bos salon kecantikan yang diduga menipu ratusan mama muda di Garut lewat investasi bodong
PYM (26) bos salon kecantikan yang diduga menipu ratusan mama muda di Garut (Foto: Hakim Ghani/detikJabar)
Garut -

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap kasus penipuan dengan modus investasi salon kecantikan yang merugikan ratusan korban di Garut. Tersangka utama yakni bos investasi tega menipu korban yang rata-rata adalah mama muda lantaran terlilit persoalan ekonomi.

Usai buron hampir sebulan, seorang wanita berinisial PYM (26) yang diketahui merupakan bos salon kecantikan tersebut akhirnya berhasil diamankan. PYM diketahui menyerahkan diri pada polisi usai sempat bersembunyi di Kuningan pada Rabu (20/4) lalu.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim dari Sat Reskrim, total korban sementara dari kasus ini diketahui berjumlah 142 orang. Rata-rata, korban diketahui merupakan mama muda pelanggan salon milik PYM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penawarannya adalah, jadi rata-rata korban adalah pelanggan dari salon tersebut. Jadi di situ ditawarkan kerjasama," kata Wirdhanto.

Para korban diketahui menyetor duit bervariatif. Mulai dari Rp 5 hingga ratusan juta. Kepada korban, PYM berdalih akan menggunakan duit yang disetor untuk modal usaha. Untuk meyakinkan para korban, tersangka mengiming-iminginya dengan bagi hasil keuntungan yang besarannya variatif tergantung uang yang diinvestasikan.

ADVERTISEMENT

"Ada yang dijanjikan keuntungan 10, 15 sampai 20 persen," katanya.

Proyek ini dimulai dari September 2020 hingga Maret 2022. Ternyata, setelah didalami polisi pada September 2020, tersangka mengalami kesulitan keuangan. Dia kemudian mencari cara agar usahanya tetap berjalan.

"Menurut keterangan tersangka, uang korban tersebut digunakan untuk menutupi janji yang bersangkutan kepada korban lain. Jadi gali lubang tutup lubang lah istilahnya," ungkap Wirdhanto.

Dari hasil penyelidikan juga diketahui, total kerugian 142 korban yang terdata oleh polisi saat ini mencapai Rp 7.130.000.000. Kini PYM diketahui masih diperiksa polisi dan petugas saat ini terus mendalami kasusnya.

Kasus penipuan bermodus investasi ini sendiri mulai mencuat ke publik saat puluhan korban yang didominasi mama muda mendatangi Mako Polres Garut akhir Maret lalu. Mereka mengadu telah menjadi korban penipuan yang diselenggarakan oleh pengelola usaha salon kecantikan.




(yum/bbn)


Hide Ads