Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menggelar patroli dengan melibatkan 300 personel di Kelurahan Monjok dan Karang Taliwang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu malam (12/8/2023). Polisi mengamankan sejumlah senjata rakitan seusai menyisir kedua wilayah yang pernah bersitegang tersebut.
Kapolresta Mataram Kombes Mustofa mengungkapkan senjata rakitan yang diamankan, antara lain tiga senapan rakitan berbahan dasar paralon, 11 ketapel, dan 96 busur anak panah. Ia memastikan belum ada korban akibat kepemilikan senjata rakitan di kedua wilayah tersebut.
"Malam ini juga ada penyerahan senjata rakitan yang biasa digunakan untuk keributan," kata Mustofa di sela-sela patroli di Lingkungan Monjok Culik, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Sabtu malam (12/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustofa menjelaskan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) digelar untuk menjamin kekondusifan kedua wilayah tersebut. Terlebih, warga dari kedua wilayah itu sempat terlibat keributan di masa lalu. Bahkan, keributan pada 2014 dan 2018 sampai menimbulkan korban.
Terbaru, dua warga Kelurahan Monjok Culik berinisial HS (21) dan AH (21) menjadi korban penganiayaan ketika melintas di Jalan Kelurahan Karang Taliwang, pada Minggu (18/6/2022). Atas kejadian tersebut, HS mengalami luka robek di lengan kiri dan AH mengalami luka robek di bagian wajah.
Dua pelaku penganiayaan berinisial IB dan AS belakangan telah dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Mataram. Satu pelaku lainnya berinisial MM juga menyerahkan diri ke Satreskrim Polresta Mataram, Minggu (6/8/2023).
"Intinya kami sudah mengamankan tersangka. Kami juga sudah melakukan mediasi," imbuh Mustofa.
Mustofa mengingatkan warga yang memiliki senjata rakitan untuk segera menyerahkannya. "Kami ingin warga Monjok dan Taliwang bebas dari keributan," tandasnya.
Kepala Lingkungan Monjok Culik Kelurahan Monjok Suhaimi mengaku sudah mengimbau warganya untuk mengumpulkan senjata rakitan dan menyerahkannya ke polisi. Ia berharap keributan antarwarga tak lagi terulang.
"Saya umumkan kepada warga yang merasa punya senjata rakitan dan senjata-senjata yang bisa melukai orang lain untuk diserahkan di Aula Masjid Monjok Culik," tandas Suhaimi.
(iws/gsp)