Di Bali, malam takbiran tahun ini tidak datang dengan gema. Muhammadiyah, yang telah menetapkan Lebaran pada 20 Maret 2026, meminta warganya untuk takbir dari rumah saja.
Tidak ada pawai obor di jalanan. Tidak ada tabuhan bedug yang bersahut-sahutan. Tidak ada suara pengeras masjid yang mengalun hingga dini hari.
Takbir tetap ada, tetapi dilantunkan pelan-terbatas di dalam masjid, musala, atau di rumah.
Bagi umat Islam di Pulau Dewata, ini bukan sekadar perubahan suasana. Ini adalah bentuk penyesuaian ketika dua momen besar bertemu dalam satu waktu: malam Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali, Mahrusun Hadiyono, melihat situasi ini sebagai sesuatu yang pernah terjadi sebelumnya. Bukan hal baru, meski tetap terasa istimewa.
"Sebenarnya, hal seperti ini sudah pernah terjadi. Kalau tidak salah tahun 2004. Sekarang tahun 2026 terjadi lagi," ucapnya, Sabtu (14/3/2026).
Dari pengalaman itulah, berbagai pihak kembali duduk bersama. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga pemerintah provinsi di bawah arahan gubernur, merumuskan jalan tengah.
Hasilnya bukan larangan, melainkan pembatasan.
Simak Video "Video Menag Ungkap Aturan Takbiran saat Hari Nyepi di Bali: Tanpa Sound System"
(dpw/dpw)