Kodam IX/Udayana menyatakan ada dugaan pelanggaran hukum oleh Aloysius Dalo Odjan (ADO) terkait Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang digunakannya untuk mendaftar rekrutmen prajurit TNI. ADO merupakan tersangka pemerkosaan yang lolos menjadi anggota TNI dengan pangkat Prada di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tapi kini sudah dibatalkan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman membeberkan sebelumnya ADO dapat mengikuti proses seleksi karena memiliki SKCK yang diterbitkan oleh Polda NTT sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam rekrutmen prajurit TNI AD. Dari perkembangan penyelidikan diketahui terdapat dugaan pelanggaran hukum terkait SKCK yang dikeluarkan oleh Polda NTT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbuatan tersebut diduga mengandung unsur pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP (lama) juncto Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait pemalsuan keterangan atau dokumen. Atas dasar itu, yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa pembatalan Skep Prada dan dikembalikan menjadi warga sipil," tutur Widi dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Rabu (18/3/2026).
Widi menjelaskan penanganan kasus ini berawal dari beredarnya informasi viral di media sosial, kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman. Hasil penelusuran menunjukkan ADO telah dinyatakan lulus seleksi rekrutmen TNI AD. Namun setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut, diketahui bahwa yang bersangkutan telah memiliki permasalahan hukum sebelum mengikuti proses rekrutmen.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi administrasi, saudara ADO telah dijatuhi sanksi berupa pembatalan Surat Keputusan (Skep) pengangkatan sebagai Prajurit Dua (Prada) dan dikembalikan menjadi warga sipil," ujar Widi.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban, jajaran Kodim 1624/Flores Timur mengunjungi rumah korban pemerkosaan di Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, Selasa (17/3/2026).
Widi menegaskan TNI AD hadir untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga korban sekaligus memastikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan dapat diselesaikan secara adil.
Sementara itu, Theresia yang mewakili keluarga korban mengapresiasi kunjungan TNI AD. "Saya ucapkan terima kasih banyak atas perhatian dan apresiasi dari TNI AD karena turut ambil bagian dalam penyelesaian persoalan yang dialami anak saya," tutur Theresia.
(hsa/hsa)










































