Kesenian Berko, tari sakral asli Kabupaten Jembrana, Bali, terancam punah karena krisis generasi penerus. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jembrana berencana melakukan rekonstruksi untuk memunculkan generasi penerus kesenian ini.
Kesenian Berko telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada akhir tahun 2022. Namun, kesenian ini kini tengah mengalami krisis generasi penerus.
"Saat ini legalitasnya sudah ada dan itu sangat penting. Kami harus membuat agar kesenian itu tetap bertahan. Jadi kita berencana akan melakukan rekonstruksi Berko, bagaimana kesenian yang hampir punah ini kami munculkan kembali," kata Kadisparbud Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara saat dikonfirmasi detikBali, Kamis pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sapta Negara mengatakan, generasi penerus kesenian Berko ini tak mesti dari keluarga atau warga di wilayah almarhumah Dadong Barak (generasi sebelumnya). Siapa saja yang memiliki bakat dan tertarik serta bisa berkesenian Berko tentu bisa menjadi generasi penerus.
"Pakar-pakar seni yang ada di Jembrana akan kita manfaatkan untuk merekonstruksi dan melatih generasi muda, sehingga Berko ini tidak punah," ujar Sapta Negara.
![]() |
Dia mengatakan akan menjalin komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, pakar seni di Jembrana, serta pihak lainnya untuk mencari generasi muda yang memiliki talenta yang bisa membawakan kesenian Berko tersebut.
"Untuk generasi muda kami ini cenderung sudah tidak niat. Sehingga tugas kami sekarang, harus membangkitkan kembali semangat mereka," kata Sapta Negara.
Mengenai generasi penerus dari pihak keluarga Dadong Barak, Sapta Negara mengatakan masih menelusuri dan belum menemukannya. "Pasti ada penerus atau murid asli Dadong Barak, kami masih cari itu untuk kami padukan nantinya dengan pengamat seni lainnya," imbuhnya.
Untuk diketahui, kesenian tari sakral asli Jembrana yaitu Berko dinyatakan layak untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tahun 2022. Kesenian Berko kini mulai langka dan ditakutkan punah.
Tarian ini sudah ada sejak 1925. Saat itu, hanya masih tersisa satu penari bernama Ni Ketut Nepa atau yang dikenal dengan Dadong Barak. Namun, penerus generasi ke empat ini meninggal dunia pada Desember 2022.
(dpw/gsp)