Lukisan Klasik Wayang Kamasan: Sempat Diajukan ke ICH UNESCO

Lukisan Klasik Wayang Kamasan: Sempat Diajukan ke ICH UNESCO

Ni Kadek Ratih Maheswari - detikBali
Rabu, 12 Apr 2023 10:20 WIB
Lukisan Wayang Kamasan. (Facebook Lukisan Wayang Kamasan)
Foto: Lukisan Wayang Kamasan. (Facebook Lukisan Wayang Kamasan)
Denpasar -

Bali terkenal dengan seni dan budayanya yang masih kental dan terjaga. Banyak jenis seni dan budaya yang keberadaannya sangat berhubungan dengan leluhur kerajaan di Bali zaman dahulu. Salah satu peninggalan seni tersebut adalah seni lukis klasik wayang kamasan.

Seni lukis ini berkembang di Desa Kamasan, Kabupaten Klungkung, Bali. Kabarnya, seni ini juga sempat dijadikan kandidat Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia untuk didaftarkan di Intangible Cultural Heritage (ICH) oleh UNESCO.

Penasaran bukan dengan seni yang satu ini? Yuk simak artikel berikut untuk mengenal sejarah, ciri-ciri lukisan wayang kamasan, serta statusnya sebagai warisan budaya tak benda di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejarah

Seni lukis klasik di Bali sudah dikenal sejak abad ke-14 dan mulai berkembang pesat saat Dalem Waturenggong menguasai Kerajaan Gelgel pada pertengahan abad ke-16. Pulau Bali, pesisir Jawa Timur, Lombok, dan Sumbawa merupakan bagian dari Kerajaan Bali atau disebut dengan Kerajaan Gelgel yang pemerintahannya dikuasai oleh Dinasti Kepakisan dari abad ke-14 hingga ke-16.

Dalem Waturenggong, seorang cucu dari Sri Kresna Kepakisan, sangat tertarik dengan seni dan kebudayaan. Saat ia memerintah, seni budaya di Bali berkembang sangat pesat.

ADVERTISEMENT

Di masa pemerintahannya, ia membangun pusat kerajaan khusus untuk mengurus seni, budaya, pendidikan, dan keagamaan di sebelah utara Gelgel atau tepatnya di Desa Kemasan.

Setelah pusat seni dan budaya dibangun, rakyat Kerajaan Gelgel banyak berkreasi menghasilkan seni budaya secara turun temurun. Hingga saat ini, beberapa hasil seni ini masih eksis, salah satunya adalah lukisan klasik wayang kamasan.

Ciri-Ciri Lukisan Wayang Kamasan

Tidak seperti manusia di zaman modern yang memiliki banyak media untuk menceritakan suatu kisah, manusia di zaman kerajaan dulu cenderung memanfaatkan berbagai macam cara yang tersedia saat itu.

Baik melalui media tulis, seni pertunjukan, maupun seni lukis. Salah satu peninggalannya adalah seni lukis wayang kamasan sebagai media menceritakan kisah-kisah klasik.

Oleh karena itu, seni lukis wayang kamasan memiliki ciri-ciri yang sangat mudah dikenali. Misalnya menampilkan potongan-potongan cerita yang diambil dari Kitab Sutasoma, seperti Mahabharata, Ramayana, cerita Tantri, dan lainnya.

Bahkan dulu, panjang dari lukisan ini dapat mencapai beberapa meter karena pelukis ingin menggambarkan alur cerita dengan tokoh yang berbeda-beda. Lukisan seperti ini hanya dapat ditemukan pada jenis lukisan wayang kamasan, karena sangat berbeda dengan lukisan lainnya yang ada di dunia.

Motif yang ditampilkan membentuk struktur atau susunan yang harmonis antara bentuk ukiran dan isi cerita yang ingin disampaikan. Maka, setiap pelukis wayang kamasan haruslah memahami cerita yang ingin disampaikan melalui lukisannya.

Proses pembuatan lukisan pun terkesan sangat unik, karena menggunakan pewarna alami yang dipoles di atas kain kasar yang telah dicelup ke dalam bubuk bubur beras dan dikeringkan. Setelah kain tersebut kering, permukaannya digosok agar permukaannya rata dan siap untuk dipoles menggunakan pewarna.

Biasanya, pelukis menggunakan batu pere atau batu gamping untuk menghasilkan warna kuning kecoklatan yang menjadi ciri khas wayang kamasan. Sementara warna hitam dihasilkan dari jelaga lampu minyak dan warna putih dihasilkan dari tulang babi atau tanduk rusa yang dihancurkan menjadi bubuk.

Warisan Budaya Tak Benda

Karena keberadaannya yang tiada dua, pemerintah Kabupaten Klungkung mendaftarkan lukisan wayang kamasan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Dilansir dari warisanbudaya.kemdikbud.go.id, pengajuan ini kemudian disetujui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia pada 1 Januari 2013 dengan domain kemahiran dan kerajinan tradisional yang berasal dari Provinsi Bali.

Lukisan wayang kamasan masuk dalam kandidat 10 Warisan Budaya Tak Benda untuk diajukan ke Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO pada tahun 2022.

Dengan didaftarkannya seni ini sebagai warisan budaya tak benda, maka upaya pemerintah dan masyarakat untuk mempertahankan eksistensi dari lukisan wayang kamasan sangat diperlukan. Saat ini, di lingkungan Desa Kamasan sendiri, anak-anak desa sejak kecil dilatih untuk melukis dan mempertahankan seni lukis wayang kamasan.

Dukungan pemerintah untuk menjadikan Desa Kamasan sebagai pusat seni dan budaya di Kabupaten Klungkung akan sangat bermanfaat untuk mewadahi dan mengoptimalisasi potensi-potensi yang ada di desa tersebut.

Artikel ini ditulis oleh Ni Kadek Ratih Maheswari peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(Ronatal Siahaan/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads