Sebanyak 26 karya ogoh-ogoh dari seluruh sekaa teruna atau kelompok pemuda-pemudi di Desa Adat Kota Tabanan mulai dinilai pada Rabu (15/3/2023). Penilaian puluhan peserta lomba ogoh-ogoh dalam rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945 itu akan berakhir pada Jumat (17/3/2023).
"Pengumuman akan dilakukan setelah hari suci Nyepi nanti. Kami rapat pleno dulu untuk mengakumulasi penilaian dan memperhatikan detail-detail karya sesuai indikator penilaian," jelas Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Tabanan I Gede Arum Gunawan.
Arum yang juga satu dari tiga juri dalam lomba ini mengaku masih menemukan ogoh-ogoh yang menggunakan bahan tidak ramah lingkungan seperti styrofoam. Menurutnya, temuan hari pertama ini akan menjadi catatan bagi juri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi ada temuan seperti itu kami ingatkan agar karya seni termasuk sarana upacara agar tetap menggunakan bahan alami," sebutnya.
Arum menuturkan penggunaan bahan yang ramah lingkungan pada pembuatan ogoh-ogoh untuk mendukung penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik. Terkait temuan penggunaan material kurang ramah lingkungan itu, tim penilai selanjutnya memberi edukasi kepada sekaa teruna bersangkutan.
Menurut Arum, penggunaan bahan ramah lingkungan sebenarnya sudah menjadi konsep dasar tradisi Hindu di Bali. Termasuk dalam hal penggunaan bahan atau sarana upacara.
"Itu sebenarnya konsep dasar tradisi Bali yang dijiwai ajaran Hindu. Jadi kami ingatkan. Lomba ini tidak sekadar menilai karya seni saja, tapi ada upaya edukasi penguatan tradisi dan pendalaman ajaran agama," tegasnya.
(iws/BIR)