Bantuan Bedah Rumah Rp 20 Juta di Bali, Ini Syarat dan Mekanismenya

Muhammad Izzul Wafa - detikBali
Jumat, 09 Okt 2026 08:45 WIB
Ilustrasi penerima bantuan bedah rumah di Bali. (Foto: dok. BP3KP Nusa Tenggara I)
Denpasar -

Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menjalankan program bedah rumah secara nasional. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan senilai Rp 20 juta.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara I, Lilik Lastantyo Adiarso, menjelaskan pengajuan bantuan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa atau kelurahan.

"Apabila bapak atau ibu merasa rumahnya layak untuk dibantu sesuai dengan ketentuan program bedah rumah, silakan dapat melaporkan diri secara berjenjang melalui desa/kelurahan untuk dilanjutkan ke Dinas Perkim Kabupaten/Kota," ungkap Lilik saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).

Selanjutnya, usulan diajukan melalui surat kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk menjadi calon penerima bantuan (CPB) bedah rumah melalui aplikasi SIBARU pada laman elektronik Kementerian PKP.

"Setelah itu, usulan akan melalui tahap verifikasi. Pemeriksaan dilakukan secara faktual untuk menentukan apakah calon penerima direkomendasikan atau tidak direkomendasikan sesuai dengan syarat dan ketentuan program bedah rumah," tambahnya.

Ada tiga aspek utama yang menjadi kriteria kelayakan penerima bantuan. Pertama, keselamatan bangunan. Kedua, kecukupan standar minimum ruang gerak orang. Ketiga, aspek kesehatan yang mencakup penerangan, penghawaan, serta ketersediaan sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK).

Untuk Provinsi Bali, program bedah rumah mendapat alokasi sebanyak 4.184 unit rumah. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta.

"Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 20 juta per penerima, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang," jelasnya.

Berdasarkan data BP3KP Nusa Tenggara I, sebanyak 1.792 unit dari total alokasi 4.184 unit rumah di Bali telah lolos verifikasi hingga 2 Oktober 2026. Meski jumlah tersebut belum mencapai separuh dari total alokasi, BP3KP optimistis target dapat diselesaikan tepat waktu pada akhir tahun.

"Program bedah rumah Tahun 2026 ditargetkan rampung, baik dari sisi pelaksanaan fisik maupun pelaporan, pada akhir Desember 2026," kata Lilik.



Simak Video " Menghadapi Tantangan Uji Nyali di Makam Trunyan, Bali"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork