Gelombang kebangkrutan perusahaan di Jepang makin mengkhawatirkan. Sebanyak 1.028 perusahaan gulung tikar sepanjang Juli 2026, dengan total kewajiban mencapai 236,3 miliar yen atau sekitar Rp 26,22 triliun.
Jumlah kebangkrutan tersebut melonjak 6,9% dibandingkan Juli tahun sebelumnya. Angka kebangkrutan juga tercatat menembus 1.000 perusahaan untuk dua bulan berturut-turut.
Melansir detikFinance, Rabu(19/8/2026), kondisi tersebut terjadi ketika bisnis kecil di Jepang terus tertekan oleh kekurangan tenaga kerja dan kenaikan harga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepanjang Juli 2026, kebangkrutan yang disebabkan oleh kekurangan tenaga kerja mencapai rekor tertinggi, yakni 63 kasus. Dari jumlah tersebut, 36 kasus dipicu kenaikan biaya personel hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kenaikan gaji tidak dapat dihindari untuk mengamankan pekerja, tetapi perusahaan memperburuk arus kas mereka dengan menaikkan upah di luar kemampuan mereka ketika mereka tidak mampu menghasilkan pendapatan yang cukup," kata seorang pejabat dari perusahaan riset kredit korporasi Teikoku Databank Ltd.
Sementara itu, kebangkrutan yang disebabkan oleh kenaikan harga juga meningkat menjadi 93 kasus. Sebagian besar kenaikan tersebut merupakan buntut panjang dari pelemahan yen.
Angka 93 kasus itu menjadi yang tertinggi sejak 2022. Tekanan biaya membuat perusahaan kecil semakin kesulitan mempertahankan arus kas mereka.
Kebangkrutan Zentoshin
Selain tekanan biaya dan tenaga kerja, kebangkrutan raksasa penyedia sistem transaksi kartu kredit berbasis di Osaka, Zentoshin, disebut menjadi faktor lain yang mendorong banyak usaha mengalami kebangkrutan.
Tak sedikit UMKM, khususnya restoran dan ritel kecil, sangat mengandalkan layanan pembayaran dari perusahaan tersebut. Padahal, para pengusaha kecil memiliki fleksibilitas arus kas yang sangat terbatas dan bergantung pada pembayaran lebih awal.
"Perusahaan tersebut, yang terutama menyediakan layanan penyelesaian cepat penjualan kartu kredit untuk restoran dan pedagang lainnya, mengajukan permohonan kebangkrutan pada bulan Juli dengan kewajiban sebesar 115,16 miliar yen, menjadikannya kemungkinan kebangkrutan terbesar di negara itu sejauh tahun ini," terang Teikoku Databank lagi.
Dengan kondisi tersebut, total kewajiban perusahaan yang bangkrut sepanjang Juli 2026 mencapai 236,3 miliar yen atau sekitar Rp 26,22 triliun (asumsi kurs Rp 111/yen Jepang). Nilai kewajiban itu melonjak 41,4% secara yoy.
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!
(dpw/dpw)