Dugaan praktik manipulasi kubikasi muatan truk galian C di Karangasem terungkap. Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Karangasem menemukan selisih signifikan antara faktur dan muatan riil saat inspeksi mendadak (sidak) di pos portal Kecamatan Rendang.
Dalam sidak tersebut, pansus mendapati adanya permainan kubikasi yang berpotensi menimbulkan kebocoran pajak. Temuan ini muncul saat tim mengecek langsung aktivitas pengangkutan material di lapangan.
"Dalam faktur yang disetor tercatat hanya memuat material 4 kubik saja, sedangkan fakta yang kami temukan di lapangan material yang diangkut oleh truk bisa 8-12 kubik," kata Ketua Pansus I, I Nengah Sumardi, Senin (27/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait temuan itu, pansus telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem untuk mencari solusi. Hal ini dilakukan agar praktik serupa tidak kembali terjadi karena berdampak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD).
"Bayangkan, lagi sekitar 300 persen kubikasi yang tidak kena pajak. Tentu bisa dibayangkan berapa kebocorannya. Ini baru satu pos, nanti kami juga akan melakukan sidak ke pos yang lainnya," ucap Sumardi.
Selain persoalan kubikasi, pansus juga menyoroti masih digunakannya faktur manual dalam transaksi di pos portal Rendang. Penggunaan sistem manual tersebut disebut terjadi karena keterbatasan sinyal atau jaringan telekomunikasi di wilayah setempat.
Sumardi menilai, penggunaan faktur manual sangat rentan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Karena itu, pihaknya mendorong agar seluruh transaksi segera beralih ke sistem digital guna meminimalisir potensi kecurangan.
"Nanti kami akan dorong agar tidak lagi menggunakan faktur manual, semua harus digital karena lebih transparan. Nanti kami akan terus berkomunikasi supaya ada jalan keluar terkait temuan yang kami temukan di lapangan," ujar Sumardi.