Jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Denpasar, Bali, mencapai 33.036 unit pada 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 32.856 usaha. Sektor kuliner menjadi yang paling dominan dengan total 11.087 usaha.
"UMKM yang paling banyak perkembangannya di food. Itu kita lihat juga dari acara-acara seperti pameran dan festival yang mengandalkan UMKM. Contoh, kita kurasi, umpama kita cari 100 sekian tapi yang daftar 300-400an. Karena memang food itu lebih simple ya, pembuatannya dan lain-lain," tutur Kepala Diskop UMKM Kota Denpasar I Dewa Made Agung ketika diwawancarai tim detikBali, Rabu, (22/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data 2025, UMKM di Denpasar didominasi usaha mikro yang tersebar di berbagai sektor dan wilayah. Di antaranya, kuliner di Denpasar Barat sebanyak 3.687 usaha, fesyen 3.087 usaha, pendidikan 91 usaha, otomotif 806 usaha, agribisnis di Denpasar Utara 3.487 usaha, teknologi internet di Denpasar Selatan 297 usaha, serta sektor lainnya di Denpasar Utara sebanyak 1.044 usaha.
"Kami lihat dari NIB (Nomor Induk Berusaha). Tapi gini, NIB itu belum tentu dia baru (usahanya), dia bisa jadi sudah lama namun baru diurus izinnya," jelas Agung.
"Karena begini, semua usaha sebenarnya harus ber-NIB. Cuma, istilahnya benar-benar kecil, informasinya kurang, jadi ngurusnya bingung terutama yang berumur. Biasanya mereka merasa belum berkepentingan jadinya jarang diurus," imbuhnya.
Menurut Agung, NIB memiliki peran penting dalam pencatatan. Hal itu membantu pemerintah untuk menjangkau usaha lokal terutama ketika usaha tersebut sedang hadapi kesulitan.
"Kami mengadakan pendampingan. Jadi setiap UMKM yang datang, dulu kami bisa langsung proses bantu pembuatan NIB. Tapi sekarang ada perubahan sistem, kami nggak bisa bantu urus lagi, tapi tetap kami dampingi. Kita juga ada jemput bola ke pasar-pasar," kata Agung.
Pengadaan pendidikan dan pelatihan (Diklat) dilakukan bagi UMKM dilakukan bervariasi sesuai dengan kebutuhan mereka dalam manajemen bisnis. Mulai dari diklat mengenai produk dan pengolahan pangan hingga sistem finansial.
Diskop UMKM Kota Denpasar turut menyediakan fasilitas pendukung untuk pemasaran produk, "Yang sangat dibutuhkan sebenarnya pemasaran. Kalau produk saya yakin bagus, tapi gimana bisa naik kelas lewat pemasaran. Kita menyediakan foto produk dan ruang podcast juga untuk bantu strategi marketing mereka. Juga ada pojok UMKM, itu isinya produk-produk, tapi semuanya khusus untuk UMKM binaan kami," ucap Agung.
Diskop UMKM Kota Denpasar menekankan bahwa pendaftaran UMKM di wilayah Denpasar hanya diperuntukkan bagi pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus Denpasar, "Pembiayaan kita ya untuk warga kita, nanti pas pemeriksaan kena. Nanti kalau kabupaten mereka punya binaan sendiri, Badung, Gianyar beda," terang Agung.
(nor/nor)










































