detikBali

Pembelian BBM Belum Dibatasi, Bahlil Ingatkan Warga Pakai Secukupnya

Terpopuler Koleksi Pilihan

Pembelian BBM Belum Dibatasi, Bahlil Ingatkan Warga Pakai Secukupnya


Heri Purnomo - detikBali

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom
Denpasar -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan pemerintah belum memberlakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) meski situasi geopolitik di Timur Tengah tengah memanas. Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak dan tidak berlebihan.

"Saya ingin menyampaikan bahwa tolong kita memakai energi dengan bijak. Tolong, SPBU ini bukan untuk industri. Tolong dipakai dengan bijaksana," ujar Bahlil saat sidak di SPBU Colomadu, Jawa Tengah, dalam keterangan Kementerian ESDM, Kamis (26/3/2026) dilansir detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying. Menurutnya, pembelian BBM sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan harian.

"Kalau satu hari katakanlah cukup, contoh ya, cukup 30 liter, 40 liter, yang mbok itu cukup. Tidak usah ada rasa panic buying, tidak perlu ada. Jadi pakailah dengan secukupnya," pinta Bahlil.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Bahlil menyoroti adanya antrean kendaraan, terutama truk, yang diduga membeli BBM untuk kemudian dijual kembali. Praktik tersebut dinilai bisa mengganggu distribusi dan ketersediaan BBM.

"Jangan sampai masih ada yang ngantre di SPBU-SPBU, mobil-mobil truk, padahal isinya bukan untuk ngangkut, tetapi itu abis itu diantre, abis itu dijual lagi," sambungnya.

Atas adanya praktik itu, Bahlil akan terus memantau di lapangan agar tidak terjadi hal tersebut. Menurutnya praktik seperti itu bisa menganggu pasokan energi di masyarakat.

"Ya ini saya tinjau terus lapangan. Dan saya mohon dalam kondisi kaya begini, saudara-saudara saya sebelah sana dan akhir, kami harus sama-sama bijak untuk bagaimana menghadapi krisis global yang ada," kata Bahlil.

Baca selengkap di detikFinance




(nor/nor)










Hide Ads