detikBali

Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang, Data Konsumen RI Ditransfer ke AS

Terpopuler Koleksi Pilihan

Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang, Data Konsumen RI Ditransfer ke AS


Ignacio Geordi Oswaldo - detikBali

Presiden Prabowo Subianto (keempat kiri) berbincang dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (ketiga kanan) saat KTT Dewan Perdamaian (BoP) di Donald J. Trump US Institute of Peace, Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Pada KTT BoP itu Indonesia menyatakan kesiapan untuk berkontribusi pada International Stabilization Force (ISF) serta mendukung rekonstruksi dan stabilisasi jangka panjang Gaza. ANTARA FOTO/HO-Setpres/hma/wpa.
Foto: ANTARA FOTO/HO-Setpres
Denpasar -

Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati transfer data lintas negara secara terbatas dalam perjanjian dagang resiprokal atau Agreement on Reciprocal Tariff (ART). Kesepakatan ini diklaim dapat memangkas hambatan perdagangan non-tarif antara kedua negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengaturan transfer data tersebut tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Indonesia juga mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia," kata Airlangga dalam konferensi pers yang dilakukan secara online, Jumat (20/2/2026), dilansir dari detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesepakatan transfer data itu menjadi salah satu poin dalam ART yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

ADVERTISEMENT

Airlangga memastikan AS akan menjaga keamanan data yang diterima dengan standar perlindungan yang setara dengan regulasi perlindungan data konsumen Indonesia. Dengan begitu, data konsumen tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku di dalam negeri.

"Amerika pun akan memberikan perlindungan kepada data konsumen setara dengan perlindungan data konsumen yang diberlakukan di Indonesia," tegasnya.

Penghapusan Biaya Masuk Transaksi Elektronik

Selain transfer data lintas negara secara terbatas, Indonesia dan AS juga menyepakati penghapusan biaya masuk untuk transaksi elektronik antar kedua negara.

Airlangga menegaskan kebijakan tersebut tidak hanya berlaku untuk AS. Fasilitas serupa juga telah diberikan kepada negara-negara di kawasan Eropa.

"Kedua belah negara sepakat untuk tidak mengenakan biaya masuk transaksi elektronik dan ini juga di kita berikan kepada Eropa, jadi bukan Amerika saja," ucap Airlangga.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!




(dpw/dpw)










Hide Ads