DPRD Setujui Penyertaan Modal BPD Bali Senilai Rp 445 Miliar

Hani Sofia Muthmainnah - detikBali
Rabu, 21 Jan 2026 17:41 WIB
Kantor BPD Bali. (Dok. BPD Bali)
Denpasar -

DPRD Bali menyetujui penyertaan modal Pemprov Bali senilai Rp 445 miliar kepada Bank BPD Bali. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-26 yang digelar di Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/1/2026).

Wakil Koordinator Pembahas DPRD Bali Gede Kusuma Putra menjelaskan penambahan modal ini bertujuan memperkuat struktur permodalan bank daerah agar mampu meningkatkan daya saing serta memperluas kapasitas usaha ke depan.

"DPRD Bali menyetujui penyertaan modal daerah sebesar Rp 445 miliar kepada BPD Bali untuk memperkuat struktur permodalan bank," terang Gede Kusuma pada rapat paripurna, Rabu (21/1/2026).

Menurut Gede Kusuma, penyertaan modal tersebut penting untuk meningkatkan kesehatan bank sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan tambahan modal, BPD Bali diharapkan dapat menjalankan fungsi intermediasi secara lebih optimal, terutama dalam mendukung sektor UMKM dan pembangunan di Bali.

Penyertaan modal kepada BPD Bali juga dilakukan untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penguatan modal inti perbankan.

"Penambahan modal ini juga ditujuman untuk memenuji ketentuan OJK yang mensyaratkan modal inti bank minimal Rp 3 triliun dalam kategori KBI 1," ucap Gede Kusuma.

Gede Kusuma menegaskan, penyertaan modal tersebut tidak hanya memperkuat permodalan bank, tetapi juga diharapkan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha di Bali.

"Permodalan BPD Bali diharapkan dapat berdampak langsung dalam meningkatkan pembiayaan UMKM," terangnya.



Simak Video "Video DPRD Bali Sidak Kawasan Tahura: Ada Pabrik Beton-Rumah Warga"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork