detikBali

DPRD Setujui Penyertaan Modal BPD Bali Senilai Rp 445 Miliar

Terpopuler Koleksi Pilihan

DPRD Setujui Penyertaan Modal BPD Bali Senilai Rp 445 Miliar


Hani Sofia Muthmainnah - detikBali

Kantor BPD Bali. (Dok. BPD Bali)
Kantor BPD Bali. (Dok. BPD Bali)
Denpasar -

DPRD Bali menyetujui penyertaan modal Pemprov Bali senilai Rp 445 miliar kepada Bank BPD Bali. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-26 yang digelar di Kantor Gubernur Bali, Rabu (21/1/2026).

Wakil Koordinator Pembahas DPRD Bali Gede Kusuma Putra menjelaskan penambahan modal ini bertujuan memperkuat struktur permodalan bank daerah agar mampu meningkatkan daya saing serta memperluas kapasitas usaha ke depan.

"DPRD Bali menyetujui penyertaan modal daerah sebesar Rp 445 miliar kepada BPD Bali untuk memperkuat struktur permodalan bank," terang Gede Kusuma pada rapat paripurna, Rabu (21/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gede Kusuma, penyertaan modal tersebut penting untuk meningkatkan kesehatan bank sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan tambahan modal, BPD Bali diharapkan dapat menjalankan fungsi intermediasi secara lebih optimal, terutama dalam mendukung sektor UMKM dan pembangunan di Bali.

ADVERTISEMENT

Penyertaan modal kepada BPD Bali juga dilakukan untuk memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penguatan modal inti perbankan.

"Penambahan modal ini juga ditujuman untuk memenuji ketentuan OJK yang mensyaratkan modal inti bank minimal Rp 3 triliun dalam kategori KBI 1," ucap Gede Kusuma.

Gede Kusuma menegaskan, penyertaan modal tersebut tidak hanya memperkuat permodalan bank, tetapi juga diharapkan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha di Bali.

"Permodalan BPD Bali diharapkan dapat berdampak langsung dalam meningkatkan pembiayaan UMKM," terangnya.




(dpw/dpw)










Hide Ads