Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mewajibkan hotel, restoran, dan tempat usaha lainnya di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menyerap 60 persen tenaga kerja lokal. Kewajiban itu, tegas Edi Endi, telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Manggarai Barat.
Hal itu ditegaskan Edi Endi saat peresmian Crowne Plaza Labuan Bajo, hotel bintang lima terbaru dalam jaringan global IHG Hotels & Resorts, di Labuan Bajo, Senin (24/11/2025). Edi Endi langsung mengingatkan pengelola Crowne Plaza Labuan Bajo untuk memerhatikan ketentuan penyerapan 60 persen tenaga kerja lokal tersebut.
"Kita punya Peraturan Bupati terkait dengan soal penyerapan tenaga kerja lokal di semua tempat usaha yang berdiri di Labuan Bajo, yang berdiri di Manggarai Barat diwajibkan dengan standar 60 persen harus menyerap tenaga kerja lokal," tegas Edi Endi.
Bupati Manggarai Barat dua periode itu mengatakan pemerintah setempat akan datang mengecek dan evaluasi penyerapan tenaga kerja di hotel tersebut. Demikian juga hotel dan tempat usaha lainnya di destinasi pariwisata superprioritas tersebut.
"Dinas Tenaga kerja datang mengevaluasi, mengecek apakah tempat usaha ini sudah terpenuhi tidak soal standar penyerapan tenaga kerja lokal. Kalau tidak kita koordinasi terus sampai dengan terpenuhi penyerapan tenaga kerja lokal yang 60 persen itu," ujar Edi Endi.
Ia juga minta pengelola Crowne Plaza Labuan Bajo untuk tidak menggunakan produk plastik dan kemasan sekali pakai, seperti botol minuman kemasan berbahan plastik. Tujuannya untuk mengurangi timbunan sampah plastik di daerah tersebut.
Pembatasan itu telah diatur dalam Perbup Manggarai Barat Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pembatasan Penggunaan Produk plastik dan/atau Kemasan Sekali Pakai. Perbup itu ditandatangani pada 27 Mei 2025.
"Kita sudah punya Perbup pemanfaatan plastik sekali pakai, kita sudah rilis, supaya hotel ini menerapkan terkait dengan air mineral yang kemasannya dari plastik supaya menjadi zero di tempat ini," kata Edi Endi.
Pemkab Manggarai Barat akan terus melakukan sosialisasi penerapan Perbup tersebut. "Beberapa waktu lalu kami sudah rilis ini, nanti kami akan sosialisasi yang pada gilirannya harus 100 persen kita terapkan.
Tujuannya supaya pariwisata berkelanjutan itu akan terjadi di tempat ini, karena tidak bisa dihindari sampah plastik memberikan kontribusi yang sangat signifikan terkait dengan sampah dan pada akhirnya merusak lingkungan," jelas Edi Endi.
"Harapannya tidak hanya perizinan yang dipatuhi termasuk bagaimana menjaga konsistensi supaya air mineral yang disuguhkan di hotel ini termasuk di restorannya jangan lagi menggunakan plastik," lanjut dia.
Edi Endi mengapresiasi Crowne Plaza Labuan Bajo yang patuh pada perizinan. Salah satunya menyediakan lahan parkir. Sebab tempat usaha lainnya hanya berkomitmen di atas kertas, tapi tak direalisasikan kewajiban menyediakan lahan parkir.
"Hotel ini termasuk yang patuh dengan semua perizinan. Hotel Crowne Plaza komit menyiapkan lahan parkir di sisi barat. Ini bagian dari perwujudan menjaga lingkungan," tegas Edi Endi.
Simak Video "Video: Imbauan Kemenpar untuk Pelaku Wisata Labuan Bajo"
(hsa/hsa)