Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan Provinsi Bali masih membutuhkan sekitar 32 ribu rumah layak huni. Permintaan ini ia sampaikan kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia (PKP) Maruarat Sirait dalam kunjungannya di Universitas Udayana (Unud) pada Senin (21/11/2025).
"Kami masih membutuhkan kira-kira 32 ribu perumahan yang layak huni. Ada yang merupakan bagian dari kewenangan pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," ujar Koster dalam sambutannya di acara Percepatan Penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) Melawan Rentenir di Aula Universitas Udayana, Senin (24/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total kebutuhan tersebut, Koster menyebut porsi terbesar berada di tingkat kabupaten/kota, yakni 22 ribu unit rumah layak huni.
"Yang paling banyak adalah kabupaten, kota sebanyak 22 ribu unit rumah layak huni yang kami perlukan di provinsi ini," kata mantan anggota DPR RI itu.
Koster juga meminta pemerintah pusat untuk mulai memprioritaskan program tersebut pada tahun depan sesuai dengan anggaran dalam APBN.
"Kami mohon kepada Bapak Menteri kiranya pada tahun 2026 bisa dibantu lebih banyak sesuai dengan anggaran dalam APBN, dengan kami di provinsi maupun pemerintah kota, sesuai kemampuan fiscal yang kami miliki," pintanya.
Selain itu, Koster berharap program ini dapat diselesaikan dalam lima tahun ke depan agar tidak ada lagi warga Bali yang tinggal di rumah tidak layak huni. Koster menegaskan bahwa penyelesaian kebutuhan rumah layak huni ini akan sangat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bali.
"Kalau bisa dalam waktu 5 tahun semuanya bisa dituntaskan di provinsi Bali. Sehingga nggak ada lagi masyarakat Bali yang tinggal atau rumah yang tidak layak huni lagi," tandasnya.
(hsa/hsa)











































