Kafe di Bali Putar Lagu Ciptaan Sendiri untuk Hindari Bayar Royalti

Kafe di Bali Putar Lagu Ciptaan Sendiri untuk Hindari Bayar Royalti

Fabiola Dianira - detikBali
Selasa, 05 Agu 2025 18:48 WIB
Jaaf Cofee Bar, salah satu cafe di Denpasar yang menyetel lagu-lagu sendiri, Selasa (5/8/2025). (Fabiola Dianira)
Foto: Jaaf Cofee Bar, salah satu cafe di Denpasar yang menyetel lagu-lagu sendiri, Selasa (5/8/2025). (Fabiola Dianira)
Denpasar -

Kebijakan pemerintah terkait kewajiban membayar royalti lagu menuai berbagai tanggapan dari pemilik usaha seperti kafe, restoran, dan tempat perbelanjaan di Bali. Pemilik usaha mulai berhati-hati bahkan memilih memutar lagu ciptaan sendiri.

Salah satunya datang dari Jaaf Coffee Bar yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, Bali. Kafe ini memilih jalan berbeda, yakni memutar lagu-lagu ciptaan sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk pemutaran lagu di sini, kebetulan owner kami menciptakan lagu sendiri. Jadi itu yang kami putarkan," ujar Finance Jaaf, Melisan, saat ditemui di Jaaf Coffee Bar, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan bahwa hal ini juga merupakan respons dari pemberitaan mengenai kasus Mie Gacoan yang digugat karena tidak membayar royalti musik. "Sejak muncul berita tentang royalti di Mie Gacoan, kami mulai lebih hati-hati dan memilih memutar lagu ciptaan sendiri," ujar perempuan 22 tahun itu.

Sang pemilik kafe telah menciptakan tujuh lagu dengan nuansa slow yang dinilai cocok diputar di kafe. Sejak kasus Mie Gacoan muncul ke publik, lagu-lagu itu mulai diputar lebih sering, meskipun sebelumnya juga pernah digunakan secara terbatas.

"Lagunya biasanya diputar kalau pengunjung sedang ramai, jadi tidak terus-menerus," ujarnya.

Ke depan, mereka berencana menambah koleksi lagu orisinal dengan menggandeng kenalan yang mengerti musik. "Kami mau cari genre baru dan buat sendiri. Kebetulan ada kenalan yang pintar musik, jadi kami mau buat sendiri juga," imbuh Melisan.

Namun, perubahan lagu yang diputar disebut-sebut berdampak pada omzet kafe. Suar, salah satu waiter, mengaku penjualan mengalami penurunan semenjak lagu-lagu yang diputar diganti.

"Lumayan berkurang. Biasanya omzet bisa Rp 2 juta-an, sekarang jadi sekitar Rp 1 juta," kata Suar.

Berbeda dengan Jaaf Coffee Bar, Supermarket Tiara Gatzu di Jalan Gatot Subroto Barat, Kuta Utara, Badung, tetap memutar lagu seperti biasa. Supermarket ini memiliki area khusus hidangan dan lagu diputar setiap hari bagi kenyamanan pengunjung berbelanja dan bersantap.

Marketing Tiara Dewata Group, Ratna Dewi, menyatakan pihaknya sudah sejak lama memenuhi kewajiban membayar royalti.

"Kami sudah bayar royalti kok untuk pemutaran lagu. Sudah dari zaman dulu kami sudah bayar dan setiap tahun kami perpanjang," ujar Ratna.

Ia menambahkan kabar soal royalti tidak mengganggu aktivitas operasional. Sebab, kewajiban sudah dilaksanakan sejak awal.

"Begitu aturan ini keluar, kami sudah bayar. Jadi nggak masalah, kami berjalan biasa aja," tutupnya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads