Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mencapai 93,8 persen. Pemerintah memperpanjang masa penyaluran BSU hingga 6 Agustus 2025.
Plt Direktur PT Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, mengatakan perpanjangan selama lima hari itu dimanfaatkan untuk menuntaskan penyaluran hingga 100 persen.
"Kami ada perpanjangan 5 hari oleh Kementerian Ketenagakerjaan, kami akan manfaatkan itu. Jadi kendalanya banyak orang-orang bekerja di daerah terluar. Ada juga yang bekerja paruh waktu istirahat dua minggu atau pindah kerja," ujar Endy di Mataram, Jumat (1/8/2025).
Endy mengungkapkan sejumlah kendala dalam proses penyaluran, di antaranya alamat penerima yang tidak lengkap serta data NIK yang tidak sesuai dengan data kementerian.
Meski begitu, dari total 134.639 penerima BSU di 10 kabupaten/kota di NTB, sebanyak 126.298 orang telah menerima bantuan tersebut.
"Ya ada 126.298 sudah disalurkan sampai hari ini. Untuk di Kota Mataram yang berhak dapat ada 46.317, sudah disalurkan 44.064 orang atau sekitar 94,3 persen dan hari ini mudahan sampai 95 persen. Di atas rata-rata nasional 92 persen," ujarnya.
Simak Video "Video: Hore! Akan Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syaratnya"
(dpw/dpw)