Tak Ada Lagi Lagu Mengalun di Mie Gacoan Denpasar Hari Ini

Aryo Mahendro - detikBali
Senin, 28 Jul 2025 20:27 WIB
Suasana gerai Mie Gacoan di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, Senin (28/7/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Suasana gerai Mie Gacoan di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, kini terasa kurang riuh. Tak ada lagi lagu atau musik mengalun dari pengeras suara di outlet yang menjual menu mi pedas itu.

Gerai itu sebelumnya dilaporkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) ke Polda Bali atas pelanggaran hak cipta lagu. Pelaporan itu berujung penetapan tersangka terhadap Direktur PT Mitra Bali Sukses sekaligus pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira.

detikBali mengunjungi gerai Mie Gacoan itu pukul 17.45 Wita, Senin (28/7/2025). Ada sekitar 15 pengunjung yang duduk di bangku sembari menikmati mie pedas di gerai itu. Ada juga sejumlah sopir ojek online (ojol) yang sedang mengantre menunggu pesanan.

Andasha Surya (17), salah seorang pengunjung Mie Gacoan di Jalan Teuku Umat mengaku sudah beberapa kali membeli mi pedas di gerai itu. Namun, kunjungannya kali ini berbeda karena tak ada lagi musik yang terdengar di sana.

"Dulu ada lagu (yang diputar) pakai speaker," kata Andasha di outlet Mie Gacoan Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Andasha tidak mengetahui sejak kapan gerai Mie Gacoan itu berhenti memutar lagu. Meski begitu, ia tak begitu mempermasalahkan hal itu.

"Suasana tanpa lagu, biasa saja," katanya singkat.



Simak Video "Mie Gacoan Diduga Langgar Hak Cipta, Direktur Jadi Tersangka"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork