Badan Pusat Statistik (BPS) Bali mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Pulau Dewata pada Maret 2025 sebesar 46,61 persen. Okupansi hotel berbintang itu mengalami penurunan sebesar 5,01 persen dibandingkan Februari 2025 (month-to-month) dan turun 6,10 persen dibanding Maret 2024 (year-on-year).
"Dari sisi jumlah kamar yang digunakan sebenarnya mengalami peningkatan. Jadi, kamar yang terjual di bulan Maret sebenarnya mengalami peningkatan karena kamar yang tersedia juga mengalami peningkatan," ujar Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, Jumat (2/5/2025).
Dilihat dari klasifikasi hotel, TPK tertinggi masih ditempati oleh hotel bintang 1 sebesar 54,05 persen. Sedangkan, TPK terendah tercatat pada hotel bintang 3 sebesar 44,10 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendrayana, rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang pada Maret 2025 tercatat 2,75 malam, naik tipis 0,08 poin dibanding Februari 2025 atau menurun 0,12 poin secara tahunan. Tamu asing menginap rata-rata 2,84 malam, lebih lama dibanding tamu domestik yang tercatat 2,59 malam.
Sementara itu, TPK hotel nonbintang pada periode yang sama berada di angka 35,7 persen. Angka tersebut turun 0,64 poin dari bulan sebelumnya, tetapi naik 2,73 poin dibanding Maret 2024.
Hendrayana mengatakan rata-rata lama menginap tamu di hotel nonbintang relatif stabil di angka 2,56 malam, dengan kenaikan 0,15 poin secara bulanan dan penurunan 0,10 poin secara tahunan. Rata-rata lama menginap tamu asing (2,93 malam) di hotel nonbintang juga lebih tinggi dibanding tamu domestik (1,89 malam).
Berdasarkan sebaran wilayah, tingkat hunian hotel tertinggi di Bali ditempati oleh Kota Denpasar dengan 48,41 persen. Disusul Kabupaten Gianyar (41,96 persen) dan Badung (40,59 persen).
Sementara itu, Kabupaten Bangli mencatat tingkat hunian hotel terendah yang hanya sebesar 18,89 persen. Sedangkan, daerah Jembrana mencatat 22,95%, Buleleng (22,18%), Tabanan (22,32%), Karangasem (30,36%), dan Klungkung (22,82%).
(iws/iws)