Ancaman Menteri Amran untuk Toko yang Jual Pangan di Atas HET

Nasional

Ancaman Menteri Amran untuk Toko yang Jual Pangan di Atas HET

Retno Ayuningrum - detikBali
Kamis, 20 Feb 2025 09:46 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman
Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom)
Denpasar -

Pemerintah memberikan peringatan keras kepada pengusaha yang masih menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika pelanggaran terus terjadi, pemerintah tidak akan segan menyegel toko hingga membekukan izin usaha.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan baik produsen maupun importir harus menjual bahan pangan sesuai HET. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Jika ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan akan langsung bertindak.

"Pesannya, ini pesan penting, tidak boleh ada harga di atas HET. Kalau ada yang melakukan, Satgas Pangan bertindak, dan yang terjadi baru-baru ini adalah segel. Tokonya disegel. Bahkan pencabutan izin usaha," kata Amran, dilansir dari detikFinance, Kamis (20/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amran menegaskan langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan dan Lebaran. Saat ini, beberapa komoditas pangan seperti gula dan Minyakita mengalami kenaikan harga. Harga Minyakita bahkan mencapai Rp 17.000-18.000 per liter, lebih tinggi dari HET yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.

"Yang pasti sekali lagi saya katakan jangan ada yang bermain-main di wilayah HET. Ini pengawasannya sangat ketat dan tindakan yang akan diberikan juga sangat berat," jelas Amran.

Satgas Pangan Siap Bertindak

Terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan Satgas Pangan akan terus menertibkan pedagang dan pengusaha yang melanggar aturan. Bahkan, beberapa pedagang yang melanggar telah disegel.

"Ini adalah tupoksinya Satgas Pangan. Satgas Pangan sudah sangat paham. Ya, makanya kemarin sudah ada tuh yang mulai disegel," kata Arief saat ditemui di kantornya.

Arief menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan demi menjaga stabilitas harga pangan di tingkat konsumen. Pemerintah telah menetapkan HET untuk mencegah lonjakan harga yang tidak terkendali.

"Janganlah paksa kita untuk segel-segel lagi. Itu kalau dilihat ditelusuri tuh, izinnya, kemasannya, apanya semua, itu lebih capek lagi tuh, kalau diperiksa kayak gitu. Makanya disampaikan oleh Pak Mentan lagi, saya kutip, 'Itu sudah lah. Kita pengin puasa, Ramadan, Lebaran, masyarakat mendapatkan harga yang baik, harga yang wajar, harga yang sesuai dengan yang sudah diatur pemerintah'," terang Arief.

Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!




(dpw/dpw)

Hide Ads