Kisruh Kebijakan Gas Melon: DPR Awasi Pengecer-Agen Tunggu Edaran Resmi

Round Up

Kisruh Kebijakan Gas Melon: DPR Awasi Pengecer-Agen Tunggu Edaran Resmi

Rizky Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 05 Feb 2025 08:28 WIB
Ratusan warga silih berganti datang menyerbu operasi pasar gas 3 kg di depan Kantor Lurah Legian, Badung, Selasa (4/2/2025).
Ratusan warga silih berganti datang menyerbu operasi pasar gas 3 kg di depan Kantor Lurah Legian, Badung, Selasa (4/2/2025). Foto: Agus Eka/detikBali
Denpasar -

Kebijakan gas LPG 3 kilogram (kg) hanya boleh dibeli di agen atau pangkalan resmi per 1 Februari menimbulkan kekacauan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk di Bali.

Warga di Bali menyerbu pangkalan gas LPG 3 kilogram (kg) sejak Senin (3/1/2025). Sulitnya membeli gas melon itu membuat warga harus rela mengantre panjang selama berjam-jam.

Namun, kebijakan tersebut akhirnya dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (4/2/2025). Prabowo mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada keinginan dari Kementerian ESDM itu untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat. Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dikutip detikFinance.

DPR Awasi Pengecer Gas LPG 3 Kg

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, akan mengawasi situasi selama tiga hari setelah Presiden Prabowo Subianto kembali membolehkan pengecer atau warung menjual gas LPG 3 kg.

ADVERTISEMENT

"Iya tiga hari ini akan landai nggak, kami akan pantau," kata Alit Kelakan, sapaannya, saat dihubungi detikBali, Selasa (4/2/2025).

Alit Kelakan mengingatkan agar gas melon itu dapat didistribusikan secara tepat sasaran dan harga yang sesuai. Selain itu, Kelakan juga menyarankan Pertamina membangun subpangkalan di dekat masyarakat menengah ke bawah agar tepat sasaran.

"Pembuatan pangkalan ya tinggal didata saja berapa petani di sana, UMKM, itu didata, dikumpulkan langsung bikin subpangkalan yang dekat-dekat petani, nelayan, di Bali kan ada banjar kerja sama saja dengan banjar-banjar dan desa adat, kenapa ruwet-ruwet," jelas dia.

Hal itu memudahkan masyarakat mendapatkan gas melon. Ia heran dengan aturan yang mempersulit masyarakat dengan menghapus pengecer untuk tidak beroperasi per 1 Februari.

"Sumber masalahnya kan adalah dari Dirjen Migas Kementerian ESDM, karena di sana disebutkan untuk mendapatkan gas subsidi 3 kilogram itu tidak lagi melalui pengecer per 1 Februari, ruwet jadinya," beber mantan Wakil Gubernur Bali itu.


Operasi Pasar Jadi Solusi

Sembari menunggu subpangkalan, Alit Kelakan berpendapat operasi pasar bisa dilakukan serentak di kabupaten/kota untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Jadi, dengan instruksi Presiden ini bagus sementara sebelum ada memperbanyak pangkalan dan subpangkalan ya ini dulu pengecer sama operasi pasar," imbuh politikus PDIP itu.

Selain itu, anggota DPR RI asal Bali lainnya, I Nyoman Parta meminta Pertamina menggelar operasi pasar gas elpiji 3 kg.

"Lakukan operasi pasar agar konsumen mendapatkan lebih cepat," kata Parta saat dihubungi detikBali, Selasa (4/2/2025).

Selain itu, dia meminta Pertamina agar memperbanyak pangkalan-pangkalan, sehingga bisa menyentuh konsumen hingga paling bawah.

"Selanjutnya adalah perbanyak pangkalan agar sistem pelayanannya lebih bagus dan pendistribusian lebih baik," jelas mantan anggota Komisi VI yang kini duduk di Komisi X DPR itu.

Pertamina Jatimbalinus buka suara klik halaman berikutnya...


Disnaker ESDM Bali Rapat dengan Hiswana Migas

Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan PT Pertamina Patra Niaga, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Bali, serta Tim Pengawasan Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Rakor dilakukan guna membahas distribusi LPG 3 kg.

Rakor berlangsung di Ruang Rapat Siddhakarya, Kantor Disnaker ESDM Bali, Selasa (4/2/2025). Rakor juga menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kementerian ESDM mengaktifkan kembali distribusi LPG 3 kg di tingkat pengecer.

Kepala Disnaker ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas siap menindaklanjuti kebijakan ini. Namun, ia mengingatkan implementasi kebijakan ini membutuhkan penyesuaian.

"Belum bisa serta-merta kembali seperti semula karena ada penyesuaian," ujarnya.
Setiawan juga menekankan pentingnya operasi pasar dan sosialisasi terkait lokasi pangkalan serta sub pangkalan untuk memastikan distribusi berjalan lancar.

Selain itu, Ida Bagus Setiawan menekankan perlunya pengawasan partisipatif dengan melibatkan perangkat desa. Untuk solusi jangka panjang, ia mengusulkan evaluasi skema subsidi LPG 3 Kg.

"Jika subsidi berbentuk barang, dibutuhkan tata kelola yang lebih baik dari hulu hingga hilir," katanya.

Pertamina Perbolehkan Agen/Pangkalan Layani Pengecer

SAM Retail Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Endo Eko Satryo, menginstruksikan agen dan pangkalan untuk kembali melayani pengecer yang terdaftar di Merchant Apps Pangkalan Pertamina Lite (MAP). "Namun, istilahnya bukan lagi pengecer, melainkan sub pangkalan," tambahnya.

Distribusi LPG 3 Kg di Bali kini dilayani oleh 120 agen, 4.347 pangkalan, dan 6.250 sub pangkalan. Sejak November 2024, Pertamina mendorong pengecer untuk menjadi pangkalan resmi, tetapi mayoritas menolak. Hanya 23 pengecer yang berminat menjadi pangkalan resmi.

Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian, menambahkan belum memiliki acuan tata niaga terkait kebijakan baru ini. "Saat ini, kami hanya mengaktifkan kembali pengecer yang sudah terdaftar. Untuk pengajuan sub pangkalan baru, masih menunggu regulasi lebih lanjut," ungkapnya.


Agen LPG di Tabanan Tunggu Edaran Resmi

Menindaklanjuti instruksi Prabowo, Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, meminta pangkalan segera berkoordinasi dengan agen agar kebijakan ini bisa berjalan. "Kami sudah berkoordinasi dengan agen. Mereka siap menjalankan instruksi terbaru," tegasnya.

Namun, pangkalan masih menunggu surat edaran resmi dari pusat sebelum menerapkan kebijakan ini. DPRD Tabanan menegaskan kebijakan ini harus segera diimplementasikan agar masyarakat tidak bingung dan tetap mudah mendapatkan LPG 3 kg.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pengoplos LPG 3 Kg di Bogor-Bekasi-Tegal Raup Untung Rp 10 M"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads