5 Jam Antre, 150 Tabung Gas Melon Ludes dalam 15 Menit

5 Jam Antre, 150 Tabung Gas Melon Ludes dalam 15 Menit

Fabiola Dianira - detikBali
Selasa, 04 Feb 2025 12:27 WIB
Salah satu pangkalan gas di Jala Gunung Merapi, Denpasar diserbu warga sejak pagi, Senin (3/2/2025).(Fabiola Dianira)
Foto: Gas 3 kg habis di pangkalan gas Jalan Gunung Merapi, Denpasar, Selasa (4/2/2025). (Fabiola Dianira/detikBali)
Denpasar -

Warga Kota Denpasar, Bali, harus antre berjam-jam untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon di pangkalan. Salah seorang warga, Retno Wulan (34), mengaku harus antre lima jam demi mendapatkan gas bersubsidi itu.

Retno, warga Batukaru, harus antre sejak pukul 07.00 Wita, Selasa (4/2/2025). Bahkan, bolak-balik hingga tiga kali demi mendapatkan gas LPG.

"Kebijakan ini bikin susah, bahkan untuk memasak saja jadi sulit," keluh perempuan yang sehari-hari sebagai pedagang martabak tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai pedagang, Retno membutuhkan rata-rata satu tabung gas setiap hari. Maka, dia pun setiap hari harus berburu gas.

"Saya berharap bisa kembali seperti dulu, di warung kecil juga ada, jadi lebih mudah. Sekarang harus ke agen, antre, dan berebut," ujarnya.

Hari ini, pasokan gas baru tiba di pangkalan gas 'Sri Purnami' di Jalan Gunung Merapi, Denpasar Barat, sekitar pukul 10.00 Wita. Retno yang tidak tahu jadwal kedatangan gas melon, sudah berkeliling sejak pagi selama tiga jam. Bahkan, dia kemarin menghabiskan hingga lima jam hanya untuk mendapatkan satu tabung gas.

ADVERTISEMENT

Ketidakpastian jadwal kedatangan pasokan gas juga diakui oleh pemilik pangkalan, Suwarmana. Menurutnya, walaupun datang setiap hari, tapi bisa terlambat karena lalu lintas macet. Begitu datang, biasanya langsung ludes dalam 15 menit. Padahal, pangkalannya mendapat pasokan rata-rata 150 tabung.

"Setiap pengiriman, kami menerima 150 tabung, dan pembeli harus membawa fotokopi KTP (kartu tanda penduduk) untuk dicatat dalam sistem transaksi," jelasnya.

Suwarmana menjelaskan pembelian gas kini dibatasi, yaitu empat tabung per bulan untuk rumah tangga dan 15 tabung untuk pedagang kecil, tergantung pada status KTP mereka. Lantaran tingginya permintaan, sementara ini setiap orang hanya bisa mendapatkan satu tabung per Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Pangkalan ini mengutamakan warga sekitar dan tidak melayani pembelian untuk dijual kembali, hanya untuk pemakaian langsung," tandasnya.




(hsa/gsp)

Hide Ads