Disnaker ESDM Bali Rakor dengan Pertamina-Hiswana Migas Bahas LPG 3 Kg

Disnaker ESDM Bali Rakor dengan Pertamina-Hiswana Migas Bahas LPG 3 Kg

Sui Suadnyana, Firizqi Irwan - detikBali
Selasa, 04 Feb 2025 20:29 WIB
Rakor Disnaker ESDM Bali, PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas Bali, serta Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Ruang Rapat Siddhakarya Disnaker ESDM Bali, Selasa (4/2/2025). Rakor untuk menyikapi polemik distribusi LPG 3 kg. (Dok. Pemprov Bali)
Foto: Rakor Disnaker ESDM Bali, PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas Bali, serta Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Ruang Rapat Siddhakarya Disnaker ESDM Bali, Selasa (4/2/2025). Rakor untuk menyikapi polemik distribusi LPG 3 kg. (Dok. Pemprov Bali)
Denpasar -

Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan PT Pertamina Patra Niaga, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Bali, serta Tim Pengawasan Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Rakor dilakukan guna membahas distribusi LPG 3 kilogram (kg).

Rakor berlangsung di Ruang Rapat Siddhakarya, Kantor Disnaker ESDM Bali, Selasa (4/2/2025). Rakor juga menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kementerian ESDM mengaktifkan kembali distribusi LPG 3 kg di tingkat pengecer.

Kepala Disnaker ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas siap menindaklanjuti kebijakan ini. Namun, ia mengingatkan implementasi kebijakan ini membutuhkan penyesuaian. "Belum bisa serta-merta kembali seperti semula karena ada penyesuaian," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiawan juga menekankan pentingnya operasi pasar dan sosialisasi terkait lokasi pangkalan serta sub pangkalan untuk memastikan distribusi berjalan lancar.

Selain itu, Ida Bagus Setiawan menekankan perlunya pengawasan partisipatif dengan melibatkan perangkat desa. Untuk solusi jangka panjang, ia mengusulkan evaluasi skema subsidi LPG 3 Kg. "Jika subsidi berbentuk barang, dibutuhkan tata kelola yang lebih baik dari hulu hingga hilir," katanya.

ADVERTISEMENT

SAM Retail Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Endo Eko Satryo, menjelaskan telah menghentikan penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer sejak 1 Februari 2025. "Bersama Disperindag Bali, kami sudah melakukan sosialisasi ke pangkalan. Stok juga relatif aman," ujarnya.

Namun, kebijakan ini menimbulkan gejolak di masyarakat karena mereka harus membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan. Kondisi tersebut kemudian direspons Presiden Prabowo dengan menginstruksikan penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer diaktifkan kembali.

Menindaklanjuti arahan presiden, Pertamina Patra Niaga wilayah Bali menginstruksikan agen dan pangkalan untuk kembali melayani pengecer yang terdaftar di Merchant Apps Pangkalan Pertamina Lite (MAP). "Namun, istilahnya bukan lagi pengecer, melainkan sub pangkalan," tambahnya.

Distribusi LPG 3 Kg di Bali kini dilayani oleh 120 agen, 4.347 pangkalan, dan 6.250 sub pangkalan. Sejak November 2024, Pertamina mendorong pengecer untuk menjadi pangkalan resmi, tetapi mayoritas menolak. Hanya 23 pengecer yang berminat menjadi pangkalan resmi.

Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian, menambahkan belum memiliki acuan tata niaga terkait kebijakan baru ini. "Saat ini, kami hanya mengaktifkan kembali pengecer yang sudah terdaftar. Untuk pengajuan sub pangkalan baru, masih menunggu regulasi lebih lanjut," ungkapnya.

DPRD Tabanan Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Aman

Sementara itu, Komisi II DPRD Tabanan turun langsung meninjau sejumlah agen dan pangkalan LPG 3 kg yang dikabarkan sulit didapat masyarakat.

"Setelah kami turun, tidak ada kelangkaan LPG 3 kg, hanya saja masyarakat mengalami kendala karena perubahan sistem distribusi," jelas Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, Selasa (4/2/2025).

Lara menjelaskan masyarakat kini diwajibkan membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi, bukan di warung seperti sebelumnya. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Pertamina.

Namun, masyarakat mengeluhkan minimnya informasi mengenai lokasi pangkalan serta jarak tempuh yang jauh. "Mereka harus ke pangkalan resmi, sementara bagi sebagian warga, jaraknya cukup jauh," ungkap Lara.

Setelah pengecekan, pada hari yang sama Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi agar LPG 3 kg kembali dijual di pengecer. Menindaklanjuti hal itu, Komisi II DPRD Tabanan meminta pangkalan segera berkoordinasi dengan agen agar kebijakan ini bisa berjalan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan agen. Mereka siap menjalankan instruksi terbaru," tegasnya.

Namun, pangkalan masih menunggu surat edaran resmi dari pusat sebelum menerapkan kebijakan ini. DPRD Tabanan menegaskan kebijakan ini harus segera diimplementasikan agar masyarakat tidak bingung dan tetap mudah mendapatkan LPG 3 kg.




(hsa/hsa)

Hide Ads