Warga Kabupaten Tabanan, Bali, mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan LPG 3 kilogram. Pasalnya, gas bersubsidi tersebut kini hanya dapat dibeli di pangkalan resmi, tidak lagi tersedia di warung-warung seperti sebelumnya.
"Susah. Lagi langka sekarang," kata Bu Nung, warga Penebel, Tabanan, Senin (3/2/2025).
Ia mengatakan, pasokan LPG yang sebelumnya mudah ditemukan di warung dekat rumahnya kini semakin sulit diperoleh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sulitnya Warga Bali Berburu Gas Melon |
Meskipun harga LPG tetap di angka Rp 22 ribu per tabung, ketersediaannya semakin terbatas. Hal serupa juga dialami Ni Putu Maheswari, warga Kota Tabanan.
"Sulit. Jani ngalih (sekarang mencari) ke warung harus ke pangkalan. Tapi pangkalan dije sing nawang (di mana pangkalannya tidak tahu)," ujarnya.
Maheswari sudah mencari di pangkalan terdekat, tetapi stok terbatas sehingga ia harus mencari lebih jauh demi mendapatkan gas untuk memasak.
"Ini saya yang di kota saja susah, bagaimana yang di desa? Aturan boleh dibuat, tapi jek lihat dulu masyarakatnya. Keweh ngalih gas jani (susah mencari gas sekarang)," imbuhnya.
Ia berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan ini agar tidak menyulitkan masyarakat, terutama yang harus mencari gas ke lokasi lebih jauh tetapi tetap tidak mendapatkannya.
Pengecer Didorong Jadi Pangkalan Resmi
Untuk mengatasi kelangkaan dan mempermudah akses masyarakat, para pengecer LPG 3 kg di Bali didorong untuk menjadi pangkalan resmi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan per Januari 2025, terdapat 5.335 pangkalan LPG yang tersebar di 9 kabupaten/kota di Bali.
"Untuk membantu masyarakat mengakses pangkalan supaya lebih dekat, kami mengajak para pengecer untuk menjadi pangkalan," ujar Ahad saat dihubungi detikBali, Senin.
Ia menyebut, untuk menjadi pangkalan resmi tidak dipungut biaya. Syaratnya hanya mendapatkan rekomendasi dari desa, menyetorkan KTP dan KK, serta mengajukan permohonan ke agen LPG terdekat.
"Untuk kuota (LPG) per pangkalan berbeda-beda, tergantung sebarannya. Namun, biasanya rata-rata 20 tabung per hari untuk keekonomian. Untuk penambahan kuota merupakan ranah pemerintah melalui BPH Migas. Saat ini Pertamina menyalurkan sesuai kuota yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Mekanisme Pembelian dengan KTP atau KK
Ahad menjelaskan masyarakat yang membeli LPG 3 kg di pangkalan harus membawa KTP atau KK. Data pembelian akan dicatat dalam aplikasi MAP pangkalan untuk mendata konsumen dan jumlah tabung yang dibeli.
Menurutnya, kebijakan pembelian di pangkalan bertujuan agar masyarakat mendapatkan LPG bersubsidi dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah serta memastikan kepastian stok.
"Oleh karenanya, kami mengajak para pengecer untuk menjadi pangkalan supaya akses ke pangkalan lebih dekat dan jumlah pangkalan menjadi lebih banyak," sebutnya.
(dpw/dpw)