Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bakal menyiapkan kajian untuk membuat marketplace atau e-commerce milik pemerintah. Ia menilai tak ada salahnya pemerintah mereplikasi e-commerce swasta dengan konsep lebih maju.
"Kita sudah harus mulai melihat ini sebagai salah satu terobosan untuk bisa beradaptasi dengan tantangan digitalisasi sekarang," ujar Maman di Denpasar, Bali, Kamis (16/1/2025).
Maman mengungkapkan upaya tersebut sebagai respons atas bergesernya kebiasaan masyarakat yang lebih memilih berbelanja secara online. Ia lantas menyinggung beberapa pasar tradisional yang justru ditinggal pembeli meski sudah direvitalisasi menjadi pasar modern.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian besar ada yang mengatakan bahwa daya beli masyarakat yang menurun. Tetapi, saya ingin sampaikan ada dua hal dan ini masalahnya bukan daya beli masyarakat yang menurun," ungkap Maman.
Dua hal yang dimaksud Maman, yakni pertama terkait masalah sosial. Ia menjelaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan sekitar Rp 900 triliun uang masyarakat yang mengalir ke judi online.
"Hal kedua, telah terjadi adalah perubahan kultur belanja masyarakat kita. Yang dulunya belanja di pasar tradisional yang berubah menjadi pasar modern, itu sudah bergeser sekarang itu belanja di media online," imbuhnya.
Politikus Partai Golkar itu lalu menceritakan pengalamannya saat meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta. Menurutnya, para pedagang di pasar itu enggan menjual dagangannya melalui e-commerce lantaran dikenakan biaya pajak pemasangan iklan sebesar 2 persen hingga 12 persen.
Maman bakal memanggil pihak e-commerce dan menanyakan maksud pemberlakuan pajak tersebut. Menurutnya, pengelola e-commerce akan ditertibkan agar pajak yang diterapkan untuk pedagang yang menggunakan platform tersebut tidak terlalu tinggi.
"Kami melihat pemerintah sudah bisa menginisiasi membuat pasar digital yang memang diinisiasi oleh mungkin BUMN atau BUMD," pungkasnya.
(iws/dpw)