Dishub Bali Minta Penyesuaian Standar Pelayanan Sebelum TMD Beroperasi Lagi

Dishub Bali Minta Penyesuaian Standar Pelayanan Sebelum TMD Beroperasi Lagi

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 13 Jan 2025 12:23 WIB
Bus Raya Terpadu Trans Metro Dewata (TMD) resmi berhenti beroperasi di Bali. Pengelola kesulitan memenuhi biaya operasional.
Bus Trans Metro Dewata. (Foto: Antara Foto/Fikri Yusuf)
Denpasar -

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta mengungkapkan rencana kembali beroperasinya bus Trans Metro Dewata (TMD) memerlukan persiapan yang matang. Menurutnya, perlu dilakukan lelang dan penyesuaian standar pelayanan minimal (SPM) sebelum angkutan umum itu kembali mengaspal.

"Kelihatannya kami harus melakukan perubahan SPM yang diberikan oleh pusat karena hasil evaluasinya ternyata load factor masih belum memenuhi. Sehingga, SPM-nya harus disesuaikan," ujar Samsi di kantor DPRD Bali, Senin 13/1/2025).

Samsi menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tetap berupaya mengoperasikan bus TMD per Juli 2025. Hanya saja, dari sisi anggaran, Pemprov Bali baru bisa mengambilalih satu dari enam koridor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rencananya begitu, di provinsi (dana) yang ada untuk satu koridor. Tapi kebutuhannya kelihatannya hampir semua koridor," imbuhnya.

Samsi berharap pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) turut terlibat untuk menyubsidi bus TMD. Menurutnya, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sarbagita.

ADVERTISEMENT

"Memang dari hasil perhitungan kita memang kabupaten/kota harus terlibat. Umumnya ini kan melewati kabupaten/kota, nggak hanya provinsi," pungkasnya.

Sebagai informasi, bus TMD berhenti beroperasi per 1 Januari 2025. Beberapa rute diambil alih sementara oleh bus Trans Sarbagita, seperti rute Terminal Pesiapan (Tabanan) menuju GOR I Gusti Ngurah Rai (Denpasar) dan GOR I Gusti Ngurah Rai menuju Politeknik Negeri Bali (Jimbaran).

Halaman selanjutnya: Pj Gubernur Bali Surati Kementerian Perhubungan...

Pj Gubernur Bali Surati Kementerian Perhubungan

Sebelumnya, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya telah menyurati Kementerian Perhubungan bahwa layanan TMD untuk sementara diintegrasikan dengan Trans Sarbagita. Surat dengan nomor B.00.500.11/61255/setda tanggal 31 Desember 2024 itu menyatakan Pemprov Bali akan mengambil alih satu koridor layanan bus TMD mulai Juli 2025.

"Kesanggupan pembiayaan koridor 2B oleh Pemerintah Provinsi Bali mulai bulan Juli 2025 dan pengambilalihan secara bertahap pada tahun selanjutnya," tulis Mahendra dalam kepada Kementerian Perhubungan seperti dikutip detikBali, Minggu (5/1/2025).

Selain rencana itu, Pemprov Bali menyatakan telah menganggarkan layanan feeder oleh pemerintah daerah di wilayah Sarbagita. Pemprov Bali juga membentuk badan layanan umum daerah untuk mengakomodasi pembiayaan layanan transportasi publik tersebut.

"Berdasarkan hal tersebut besar harapan kami agar layanan angkutan perkotaan dengan skema Buy The Service pada koridor lainnya di kawasan perkotaan Sarbagita mohon tetap dilanjutkan pembiayaannya oleh pemerintah pusat," kata Mahendra Jaya.

Mahendra Jaya beralasan pembiayaan TMD perlu dilanjutkan pemerintah pusat agar memberikan kemudahan mobilitas masyarakat dan sebagai penunjang pariwisata di Bali. Selain itu, ia menilai keberadaan TMD dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi di wilayahSarbagita.

"Sampai saat ini, angkutan perkotaan BTS (TMD) menjadi satu-satunya harapan bagi pemerintah untuk dapat memberlakukan pengaturan lalu lintas tanpa mengganggu pergerakan secara umum," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Nasib Supir Bus Trans Metro Dewata Seusai Berhenti Operasi"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads