Pemerintah akan mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada pekan depan. Kenaikan PPN menjadi 12% berlaku mulai 1 Januari 2025 sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Nanti diumumkan minggu depan, disimulasikan dahulu," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (3/12/2024) dilansir dari detikFinance.
Namun, Airlangga tak menjawab secara gamblang kenaikan PPN menjadi 12% itu akan langsung diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau pejabat lain. "Kami ini juga akan laporkan ke beliau," terang Airlangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga menerangkan, selain soal PPN 12%, pekan depan akan diumumkan juga soal kebijakan fiskal lain. Contohnya terkait insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan. Selain itu, juga soal insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengatakan deretan kebijakan fiskal tersebut akan dimatangkan. Airlangga juga membocorkan akan ada insentif baru yang akan diumumkan pekan depan. Salah satunya insentif untuk industri padat karya.
"Kami bahas juga insentif untuk misalnya industri padat karya, untuk revitalisasi permesinan di mana kami minta untuk dihitung kembali, scheme-nya. Insentif ini agar industri padat karya itu mempunyai daya saing. Karena kalau dia tidak berdaya saing tentu akan kalah dengan industri yang baru berinvestasi," terang Airlangga.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Parjiono, mengatakan kenaikan PPN menjadi 12% tetap berlaku mulai Januari 2025.
Meskipun demikian, menurut Parjiono, kebijakan tersebut bakal mengecualikan beberapa kelompok demi menjaga daya beli. Beberapa di antaranya kelompok masyarakat miskin, kesehatan, hingga pendidikan.
"Jadi kami masih dalam proses ke sana, artinya akan berlanjut. Tetapi kalau kami lihat dari sisi, khususnya menjaga daya beli masyarakat, di situ kan pengecualiannya sudah jelas: untuk masyarakat miskin, kesehatan, pendidikan, dan seterusnya di sana," kata Parjiono dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Selasa (3/12/2024).
Artikel ini telah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini!
(iws/iws)