Keluh Kesah Ojol di Bali soal Wacana Larangan Beli Pertalite

Keluh Kesah Ojol di Bali soal Wacana Larangan Beli Pertalite

Aryo Mahendro - detikBali
Sabtu, 30 Nov 2024 17:16 WIB
Dua pengemudi ojol di Jalan Tantular Barat, Renon, Denpasar, Sabtu (30/11/2024).
Foto: Dua pengemudi ojol di Jalan Tantular Barat, Renon, Denpasar, Sabtu (30/11/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Denpasar, Bali, melontarkan kekhawatirannya terkait wacana larangan pembelian Pertalite untuk ojol. Wacana ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

"Nggak menguntungkan kami ini. Malah memberatkan jadinya," kata Erwan (57), pengemudi ojek online asal Denpasar, saat ditemui detikBali di Jalan Tantular, Kecamatan Renon, Denpasar, Sabtu (30/11/2024).

Erwan sudah setahun lebih menggeluti profesi sebagai pengemudi ojek online. Selama itu, dia menyisihkan uang sebesar Rp 30 ribu per hari untuk membeli Pertalite yang tergolong bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan wacana pemerintah itu, Erwan khawatir harus merogoh kocek lebih dalam hanya untuk membeli BBM nonsubsidi. Karena itu, Erwan berharap wacana pelarangan pembelian Pertalite tak menjadi kenyataan.

"Sebaiknya, (pembelian Pertalite) itu jangan dihilangkan. Karena saya beli Pertalite terus. Ini saja saya baru mengisi. Kalau aturan itu diterapkan, pengeluaran saya lebih besar lagi," keluh Erwan.

ADVERTISEMENT

Setali tiga uang, pengemudi ojek online lain bernama Gusti Made (28) juga menyampaikan penolakan. Pria asal Denpasar itu mengaku kebingungan jika harus membeli jenis BBM selain Pertalite.

Bukan tanpa alasan, Pertalite satu-satunya jenis BBM yang biasa dia gunakan sehari-hari.

"Terus pakai (BBM) apa sekarang? Disuruh pakai Pertamax begitu? Rugi juga kami," cecar Gusti.

Walaupun tegas menolak, Gusti mengaku pasrah saja jika pemerintah jadi menerapkan aturan itu. Dia hanya berharap operator ojek online menaikkan tarif agar dirinya dan rekan pengemudi ojek lainnya tidak merugi.

"Padahal kami pakai Pertalite biar lebih murah saja. Tapi ya nggak masalah kalau pakai Pertamax. Jadi lebih bagus buat motor. Tapi, ongkir (ongkos kirim) atau tarif dinaikkan. Itu saja mainnya," katanya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan hingga kini belum ada pelarangan bagi siapa pun yang membeli Pertalite. Menurutnya, belum ada petunjuk teknis tentang pendistribusian Pertalite untuk konsumen tertentu.

"Kalau masih wacana, ya belum ada teknisnya. Kami menunggu kebijakan pemerintaan, sebagai BUMN yang melaksanakan kebijakan," kata Ahad.

Ahad mengatakan jika wacana itu sudah disahkan dalam bentuk peraturan, akan ada petunjuk teknis tentang pendistribusian BBM bersubsidi itu. Selain itu, akan ada peraturan yang diterbitkan dari Korlantas Polri yang akan mengatur jenis kendaraan mana saja, berdasarkan pelat nomor, untuk pembelian Pertalite.

"Nah mekanismenya, kendaraan ojol itu kembali aturannya Korlantas Polri. Membedakannya bagaimana. Nggak bisa serta-merta. Jadi, jika memang jadi diterapkan akan ada juknis (pentunjuk teknis)," tegas Ahad.

Karena belum ada aturan pelarangan pembelian bbm subsidi yang disahkan, Ahad mengimbau kepada masyarakat agar ikut mengawasi penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Salah satunya, dengan mendaftarkan mobilnya dengan kode bar atau barcode.

Barcode itu akan mendata mobil milik siapa, berapa liter jumlah BBM yang dibeli, dan seberapa sering membeli BBM di SPBU tertentu. Termasuk mobil berpelat kuning dan merah.

"Supaya termonitor, berapa liter dan berapa kali pembelian. Apakah pembeliannya dalam jumlah wajar atau tidak, itu dapat terlihat di catatan barcode," terangnya.

"Karena pengawasan distribusi BBM subsidi harus didukung supaya BBM subsidi tepat sasaran. Kami tidak mau yang nggak berhak, malah menikmati BBM subsidi," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadlia menanggapi protes pengemudi ojol terkait wacana pelarangan beli Pertalite. Bahlil berdalih keputusan tersebut belum benar-benar final. Menurutnya, pemerintah masih mengkaji skema penyaluran BBM subsidi.

"Saya kan sudah bilang kemarin masih di-exercise ya, nanti tunggu exercise selesai baru kita bisa umumkan. Lagi meng-exercise, belum ada keputusan final. Yang jelas kita akan membuat adil semuanya," katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/11/2024), dilansir detikOto.




(hsa/gsp)

Hide Ads