Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan inflasi pada November 2024 menunjukkan kecenderungan yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh sejumlah komoditas yang memberikan andil besar terhadap inflasi.
"Melihat data historis empat tahun terakhir (2020-2023), pada bulan November selalu terjadi inflasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara hybrid di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Amalia mengungkapkan sejumlah komoditas yang kerap menyumbang inflasi pada bulan November antara lain telur ayam ras, cabai merah, daging ayam ras, bawang merah, tarif angkutan udara, dan emas perhiasan. Meskipun demikian, tarif angkutan udara mengalami deflasi, sementara harga emas perhiasan dipengaruhi oleh kondisi pasar internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPS juga melaporkan bahwa pada pekan kedua November 2024, Indeks Perkembangan Harga (IPH) di beberapa kabupaten/kota menunjukkan angka kenaikan yang signifikan.
Secara nasional, IPH tertinggi tercatat di Kabupaten Kaur, Bengkulu, dengan kenaikan sebesar 2,92 persen, diikuti oleh Kabupaten Lombok Tengah, NTB (2,70 persen), Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (2,60 persen), Kabupaten Sumba Barat, NTT (2,41 persen), dan Kabupaten Jembrana, Bali (2,30 persen).
Sebaliknya, Kabupaten Supiori, Papua, mencatatkan penurunan IPH tertinggi atau deflasi sebesar 5,16 persen.
Kenaikan IPH di NTB Tertinggi Kedua Secara Nasional
Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma mengungkapkan ada pekan kedua November 2024, IPH di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami kenaikan sebesar 1,09 persen. Kabupaten Lombok Tengah mencatatkan kenaikan tertinggi kedua di Indonesia dengan IPH sebesar 2,70 persen, setelah Kabupaten Kaur, Bengkulu.
"Komoditas utama penyumbang kenaikan IPH di NTB adalah bawang merah, daging ayam ras, dan beras," ujar Wirajaya di Pendopo Gubernur NTB, Senin (18/11/2024).
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan IPH di Lombok Tengah cukup signifikan dibandingkan pekan pertama November, yang pada saat itu berada di urutan kelima dengan kenaikan 1,48 persen.
Terkait dengan kenaikan IPH tersebut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) NTB telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang mencatatkan inflasi tinggi.
Beberapa langkah konkret telah diambil, termasuk penyelenggaraan pasar murah dan Gerakan Pangan Murah untuk menekan harga barang kebutuhan pokok. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mengendalikan inflasi di daerah-daerah yang mengalami lonjakan harga.
(dpw/iws)