Harga Bawang Putih di Indonesia Naik, Dipicu Harga Impor Meroket

Harga Bawang Putih di Indonesia Naik, Dipicu Harga Impor Meroket

Aulia Damayanti - detikBali
Senin, 18 Nov 2024 15:09 WIB
Pedagang merapikan bawang putih yang dijual di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (25/3/2024). Menurut data Badan Pangan Nasional dan Kementerian Perdagangan, harga bawang putih per 25 Maret 2024 mencapai Rp41.810 per kilogram, harga tersebut melebihi harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp32.000 per kilogram yang telah ditetapkan Kemendag sejak 2019. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/tom.
Bawang putih. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Denpasar -

Harga bawang putih merangkak naik secara rata-rata nasional. Kenaikan harga bawang putih kurang lebih 2,36 persen baik di pasar eceran dan pasar induk.

Dikutip dari detikFinance, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat harga bawang putih di pasar eceran untuk jenis kating Rp 43.400/kilogram (kg) dan jenis honan Rp 43.800/kg. Sementara di pasar induk, jenis kating Rp 37.600/kg dan honan Rp 34.200/kg.

"Memang ada kenaikan harga kalau kami lihat secara nasional kurang lebih 2,36% di pasar eceran di pasar induk ada tren kenaikan 0,27 persen," kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Bambang Wisnubroto, dalam rapat inflasi daerah dikutip dari YouTube Kemendagri RI, Senin (18/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan harga ini seiring dengan meroketnya harga dari asal impor. Seperti diketahui lebih dari 90 persen pasokan bawang putih Indonesia berasal dari impor. Adapun asal negara impor bawang putih dominan dari China.

"Jadi kalau kami lihat terkait dengan bawang putih pada November 2024 kisaran harga 11.940 yuan/kg atau US$ 16,5. Ini hampir mendekati angka tertinggi pada Maret 2024. Memang kecenderungan landed pricenya sekarang naik," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini harga dasar bawang putih di importir untuk jenis honan mencapai Rp 31.500/kg dan harga kating Rp 33.500/kg. Meski demikian, untuk menjaga pasokan dalam negeri, Kemendag mendorong importir untuk segera merealisasikan izin impornya.

Adapun realisasi impor bawang putih 468.785 ton atau 84,11% dari izin impor yang keluarkan 557.316 ton. Sementara kebutuhan bawang putih dalam negeri 645.025 ton.

"Kami mendorong agar importir yang sudah mendapatkan PI (persetujuan impor) segera merealisasikan sampai dengan akhir tahun. PI hanya berlaku sampai akhir tahun 2024 dan tidak bisa diperpanjang," pungkasnya.

Baca selengkapnya di sini




(nor/nor)

Hide Ads