Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menargetkan penyewa (tenant) Graha Yowana Suci dapat beroperasi sepenuhnya pada September 2024. Graha Yowana Suci yang berada di Jalan Hasanudin Nomor 30 Denpasar dipakai sebagai gedung inkubator bisnis untuk anak muda.
Berdasarkan pantauan detikBali di lokasi, Graha Yowana Suci terbilang sepi aktivitas, baik di lantai satu dan dua. Beberapa orang sempat lalu-lalang hanya untuk sekadar duduk beristirahat sebentar kemudian beranjak pergi.
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma Ida Bagus Kompyang Wiranata menjelaskan target beroperasinya tenant di Graha Yowana Suci dicanangkan oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa. Perumda Pasar Sewakadarma sebelumnya telah mengurasi pengisi kuota 14 tenant.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kompyang, respons yang diterima para calon tenant cukup positif di awal. Namun, baru tiga pelaku usaha yang dipastikan bergabung Graha Yowana Suci.
"Ini sebenarnya masalah nego-nego (harga) saja karena (Graha Yowana Suci) ini adalah program dari pemerintah. Otomatis mereka ingin agar biayanya bisa serendah-rendahnya," ucap Kompyang saat dihubungi, Kamis (18/7/2024).
Dia menerangkan bakal membuka kembali proses kurasi dalam waktu dekat. Perumda Pasar Sewakadarma bersama kelompok kerja (pokja) terkait tengah merancang penyederhanaan persyaratan dan beberapa hal lainnya untuk menarik minat pelaku usaha di Denpasar untuk bergabung,
"Untuk biaya sewa sudah kami clear-kan bahwa tidak dipungut biaya sewa. Keringanannya sudah sangat lumayan itu. Kemudian, untuk biaya operasional pasar juga sudah kami turunkan," bebernya.
Kompyang memerinci untuk pelaku usaha di lantai satu A dan B akan diberikan keringanan membayar biaya operasional pedagang (BOP) sebanyak 50 persen atau dari yang sebelumnya Rp 80 ribu per meter persegi setiap bulan menjadi Rp 40 ribu.
Pelaku usaha di lantai dua A dan B yang sebelumnya telah mendapatkan keuntungan hanya membayar BOP 50 persen diubah menjadi 60 persen. Sehingga, pelaku usaha hanya cukup membayar Rp 32 ribu untuk per meter persegi setiap bulan. Pemkot Denpasar juga mendorong Perumda Pasar Sewakadarma melakukan kajian soal tidak ada pengambilan fee kepada tenant.
Menurut Kompyang, Perumda Pasar Sewakadharma sebelumnya berencana memanfaatkan point of sale (POS) sebagai aplikasi selama transaksi. Melalui POS tersebut, Perumda Pasar Sewakadharma merancang pengenaan potongan 15 persen jika ada transaksi penjualan Rp 10 ribu. Kemudian, apabila penjualan Rp 10 ribu-Rp 30 ribu, dikenakan potongan 12 persen.
"Jadi, semakin tinggi belanjanya, maka persentasenya semakin kecil. Misalnya belanja Rp 100 ribu, kami kutip 5 persen. Itu kami bebankan ke konsumen nanti di tagihan notanya. Tidak dibebankan ke pedagang," jelasnya.
Di sisi lain, Kompyang mengatakan apabila lokasi tenant telah terisi, maka pihaknya akan melanjutkan kepada persiapan lainnya. Berbagai persiapan lain di antaranya penyediaan sanitasi hingga menyelesaikan pemasangan videotron.
Kompyang berharap, melalui berbagai upaya yang telah dilakukan Perumda Pasar Sewakadarma, dapat menggugah minat pelaku usaha muda di Denpasar untuk bergabung ke Graha Yowana Suci. Upaya itu diharapkan berujung pada berkembangnya usaha milik anak muda asli Denpasar.
(hsa/gsp)